Ini Alasan AS Kenakan Bea Masuk ke 3.547 Produk RI

Produk tersebut terdiri atas tekstil, minyak sawit dengan nabatinya hingga mesin.

oleh Merdeka.com diperbarui 11 Jul 2018, 13:49 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2018, 13:49 WIB
20161018-Ekspor Impor RI Melemah di Bulan September-Jakarta
Sejumlah truk peti kemas di area JICT Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (18/10). BPS mencatat, nilai ekspor September 2016 sebesar US$ 12,51 miliar, turun 1,84% dibanding bulan sebelumnya dan turun 0,59% (yoy). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, sebanyak 3.547 produk ekspor akan terdampak apabila Amerika Serikat mencabut pemberlakuan fasilitas keringanan bea masuk atau generalized system of preferences (GSP) terhadap Indonesia. Produk tersebut terdiri atas tekstil, footwear, minyak sawit dengan nabatinya dan mesin.

"Banyak, ada 3.547 tarif lain yang mengandung konsekuensi itu," ujar Menteri Enggar saat ditemui di Gedung Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (11/7.2018).

Menteri Enggar mengatakan, penyebab rencana pencabutan pemberlakuan khusus ini karena Indonesia dinilai memiliki nilai ekspor yang surplus terhadap negara Paman Sam tersebut.

Selain itu, Indonesia juga dinilai berencana menghambat masuknya produk hortikultura dari AS ke Indonesia dengan membatasi kuota produk.

"Jadi mereka juga tidak mau ada barrier (batasan) untuk ekspor mereka ke sini. Kita sudah surplusnya besar tapi dihambat pula, jadi itu fair sajalah menurut saya. Karena seperti diketahui Amerika mencatat surplusnya perdagangan kita USD 14 miliar, dia bilang Anda sudah surplus tapi menghambat juga produk dari kami," jelasnya.

 


Kuota holtikultura

Kinerja Ekspor dan Impor RI
Tumpukan peti barang ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (17/7). Ekspor dan impor masing-masing anjlok 18,82 persen dan ‎27,26 persen pada momen puasa dan Lebaran pada bulan keenam ini dibanding Mei 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Terkait pembatasan kuota holtikultura, Mendag Enggar mengatakan, pemerintah akan mencabut keputusan tersebut. Hal ini sesuai dengan keputusan World Trade Organization (WTO) beberapa waktu lalu.

"Holtikultura misalnya. Holtikultura itu ada hambatan tapi sebenernya itu kita tidak ada kekhawatiran karena toh akan kita cabut kok. Karena kita akan sesuai dengan keputusan WTO untuk itu. Tapi kan itu masih di dalam list mereka," jelas Menteri Enggar.

Menteri Enggar menambahkan, pemerintah akan melakukan pertemuan bilateral dengan Kementerian Perdagangan AS atau USTR (United States Trade Representative) pada Juli mendatang. Pertemuan ini diharapkan memberikan hasil yang memuaskan bagi kedua negara.

"Jadi selama ini sebenarnya kita sudah komunikasi dengan USTR dan pak dubes kita di sana juga sudah melakukan komunikasi yang cukup intens. Hasil dari itu USTR mengundang kami untuk duduk bersama membahas tentang itu, tentang fasilitas GSP yang diberikan kepada kita," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya