Produksi Massal Mobil Pedesaan Mulai Januari 2019

Pemerintah memacu produktivitas dan daya saing industri otomotif di dalam negeri.

oleh Septian Deny diperbarui 02 Agu 2018, 20:00 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2018, 20:00 WIB
AMMDes Mobil Desa
Jokowi meresmikan AMMDes di GIIAS 2018 (Herdi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memacu produktivitas dan daya saing industri otomotif di dalam negeri. Hal ini agar mampu memenuhi kebutuhan konsumen domestik dan semakin kompetitif untuk mengisi pasar ekspor.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, salah satu kendaraan yang tengah digenjot produksinya adalah Alat Mekanis Multiguna Pedesaan (AMMDes) atau yang biasa sebut sebagai mobil pedesaan.

"Saat ini Ammdes siap diproduksi sebanyak 3.000 unit, dan kami akan tingkatkan menjadi 9.000-15.000 unit per tahun. Produksi secara massal akan dimulai pada Januari 2019," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (2/8/2018).

Menurut dia, serangkaian uji coba telah dilakukan dalam pengembangan AMMDes, termasuk mengenai perizinan dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Sekarang masih diurus izinnya, rencana bulan November dikeluarkan," lanjut dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Suku Cadang

AMMDes
Jokowi menjajal AMMDes, mobil pedesaan, di GIIAS 2018 (Herdi/Liputan6.com)

Terkait suku cadangnya, Airlangga menyatakan jika ketersediaannya cukup banyak di pasaran. Di samping itu, saat ini distributornya juga telah tersedia.

Menurut dia, PT Kiat Mahesa Wintor Indonesia (PT KMWI) selaku produsen AMMDes, telah membangun komitmen kerja sama dengan lebih dari 70 industri komponen dalam negeri untuk menjadi pemasok komponen mobil Pak Tani tersebut.

"Para pemasok komponen itu sebagian besar adalah industri kecil dan menengah (IKM)," tutur dia.

Saat ini, IKM yang terlibat telah mampu memproduksi 184 jenis komponen atau setara 70 persen dari nilai harga AMMDes. “Ke depan, kemampuan supply tersebut akan terus didorong untuk ditingkatkan‎," tandas Airlangga.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya