Liputan6.com, Jakarta - Indonesia masih dihadapkan pada banyak kendala untuk mewujudkan kondisi pangan berkeadilan. Tingginya harga komoditas pangan membuat sebagian masyarakat sulit untuk menjangkaunya.
Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hizkia Respatiadi mengatakan, harga komoditas pangan di Indonesia, di antaranya beras, daging sapi, telur ayam, susu dan garam lebih mahal dari negara tetangga. Kondisi ini disebabkan proses distribusi bahan pokok yang belum tertata dengan baik.
"Tingginya harga disebabkan belum optimalnya pasokan bahan pokok tersebut," kata Hizkia, dalam sebuah diskusi, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (14/8/2018).
Advertisement
Baca Juga
Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah seharusnya melonggarkan restriksi atau pembatasan perdagangan internasional. Dengan memanfaatkan Kerangka kerja sama yang sudah ada, seperti Masyarakat Ekonomi ASEAN, ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area agreement, dan berbagai perjanjian perdagangan bilateral lainnya.
“Mengingat rantai distribusi yang lebih pendek dan harganya yang lebih murah, maka sudah saatnya perdagangan internasional lebih dioptimalkan untuk mencapai ketahanan pangan," tuturnya.
Indonesia perlu menjadi bagian dari mata rantai nilai (supply value chain), regional maupun global, untuk menurunkan biaya pengadaan komoditas pangan yang diperlukan.
"Dengan cara inilah harga bahan pangan bagi konsumen dapat ditekan," tandasnya.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tren Impor Pangan Terus Naik
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan tren impor bahan panganmengalami kenaikan dalam dua tahun terakhir. Tren peningkatan impor tersebut bahkan mencapai 10 persen.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Tjahja Widjayanti mengatakan, selama ini Indonesia masih terus melakukan impor pangan. Hal ini guna menjamin ketersediaan dan menjaga kestabilan harga pangan di dalam negeri.‎Â
BACA JUGA
"Soal ketersediaan stok, impor bahan pangan sampai saat ini menjadi salah satu instrumen perdagangan yang dilakukan pemerintah untuk kita bisa menjamin pasokan dan stabilisasi harga. Sesuai dengan amanah dalam Perpres Nomor 71 Tahun 2015," ujar dia pada Rabu 8 Agustus 2018.
Namun sayangnya, tren impor pangan tersebut terus mengalami peningkatan. Pada periode 2015-2017, Kemendag mencatat peningkatan impor pangan sebesar 10 persen.
"Tren impor pangan Indonesia saat ini cenderung meningkat dari 2015-2017 hingga mencapai 10 persen. Dan ini juga menunjukkan kebutuhan pangan masyarakat terus meningkat dan jenisnya semakin bervariasi," kata dia.
Advertisement