Suku Bunga Acuan BI Naik 125 Basis Poin dalam 4 Bulan

Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan 25 basis poin menjadi 5,5 persen usai pertemuan 14-15 Agustus.

oleh Merdeka.com diperbarui 15 Agu 2018, 17:11 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2018, 17:11 WIB
(Foto: Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu)
Konferensi pers hasil pertemuan rapat dewan gubernur BI pada Rabu (15/8/2018) (Foto:Merdeka.com/Yayu Agustini)

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 14-15 Agustus 2018 memutuskan untuk menaikkan Bank Indonesia (BI) 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 25 basis point (bps) menjadi 5,50 persen.

Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.

Kenaikan ini merupakan yang keempat kali sepanjang tahun berjalan 2018. Sebelumnya BI menahan suku bunga acuan di posisi 5,25 persen pada Juli. BI sudah menaikkan suku bunga acuan pada Mei dan Juni dengan total kenaikan 100 bps.

"Keputusan tersebut konsisten dengan upaya untuk mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik dan mengendalikan defisit transaksi berjalan dalam batas yang aman," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo di kantornya, Rabu (15/8/2018).

Dia menjelaskan, kebijakan suku bunga tersebut didukung penguatan strategi operasi moneter dengan memperkuat konvergensi suku bunga pasar uang antar bank dengan suku bunga kebijakan moneter (BI 7DRR) untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter. 

"Bank Indonesia juga melanjutkan langkah-langkah akselerasi pendalaman pasar keuangan," ujar dia.

Di pasar uang, lanjutnya, keberhasilan implementasi IndONIA sebagai suku bunga acuan pasar uang akan diikuti dengan pengembangan instrumen OIS (Overnight Index Swap) dan IRS (Interest Rate Swap) sehingga mampu mendukung pembentukan struktur suku bunga pasar yang lebih efisien.

Sementara itu, di pasar valas, Bank Indonesia meningkatkan efektivitas penyediaan swap valas baik dalam rangka operasi moneter maupun dalam rangka hedging dengan tingkat harga yang lebih murah.

"Berbagai kebijakan tersebut diyakini akan memperkuat alternatif instrumen pengelolaan likuiditas di pasar dan mendukung stabilitas nilai tukar tukar Rupiah,” kata dia.

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

 

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Suku Bunga Acuan Naik Jadi 5,5 Persen

Suku Bank Bank
Ilustrasi Foto Suku Bunga (iStockphoto)

Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan Bank Indonesia (BI) 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen. 

"Rapat Dewan Gubernur BI pada 14-15 Agustus 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7-day repo ratesebesar 25 bps menjadi 5,5 persen," ujar Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, di Kantor BI, Jakarta, Rabu 15 Agustus 2018.

Perry mengungkapkan keputusan menaikkan suku bunga acuan adalah untuk menjaga daya tarik pasar di Indonesia.

Selain itu, kenaikan tersebut juga bertujuan untuk menjaga defisit transaksi berjalan atau Current Account Defisit (CAD).

Sebagai informasi, CAD saat ini sudah mencapai 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa defisit transaksi berjalan pada kuartal II-2018 tercatat sebesar USD 8 miliar. 

Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu yang hanya sebesar 1,96 persen dan juga lebih besar dibandingkan dengan kuartal I-2018 yang hanya sebesar 2,2 persen dari PDB atau USD 5,5 miliar.

"Kebijakan tersebut konsisten untuk mempertahankan daya tarik pasar domestik dan mengendalikan defisit transaksi berjalan dalam batas aman," ujar dia.

Selain itu, lending facility rate menjadi 6,25 persen dan deposit rate jadi 4,75 persen yang diputuskan dari hasil pertemuan BI dalam dua hari ini.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya