Jurus OJK Tingkatkan Pasar Modal Indonesia

Dengan berbagai instrumen dan kebijakan yang dikeluarkan OJK, investor domestik akan tumbuh jauh lebih besar dibandingkan tahun lalu.

oleh Merdeka.com diperbarui 23 Sep 2018, 17:35 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2018, 17:35 WIB
20151117-Pasar-Modal-Jakarta-AY
Peserta mengikuti cara berinvestasi Mandiri Skuritas di Bursa Efek Jakarta, Selasa (17/11). Mandiri Sekuritas terus mendorong pertumbuhan jumlah investor pasar modal di Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan, dalam perkuat pasar modal Indonesia, pihaknya terus mendorong berbagai kebijakan terutama dalam menarik investor dalam negeri atau domestik.

"Sekarang ini terus kami lakukan instrumen kita ciptakan agar memberikan keleluasaan para pengusaha untuk memafaatkan bursa sebagai sumber pendaanaan usahannya dan investasinya ke depan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso saat ditemui di Kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta, Minggu, (23/9/2018).

Dia berharap, dengan berbagai instrumen dan kebijakan yang dikeluarkan OJK, investor domestik akan tumbuh jauh lebih besar dibandingkan tahun lalu.

"Kita lihat saja seperti dengan berbagai kebijakan yang kita keluarkan kemarin mendorong pengusaha terutama di sektor pariwisata, perumahan, dan juga sektor komoditi-komoditi untuk substitusi barang impor, itu akan kita dorong supaya pararel lagi sehingga investasi-investasi baru ke arah sana akan kita dorong lebih besar lagi," tambah Wimboh.

Sebelumnya, OJK telah mengeluarkan paket kebijakan untuk mendorong ekspor dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Paket kebijakan ini merupakan bagian dari rencana OJK yang disiapkan sesuai dengan tugas dan fungsi OJK dalam menjaga stabilitas keuangan dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Adapun kebijakan dalam mendorong ekspor dan industri penghasil devisa antara lain:

1. Memberikan insentif bagi lembaga jasa keuangan untuk menyalurkan pembiayaan ke industri yang berorientasi ekspor, industri oenghasil barang substitusi imporndan industri pariwisata.

2. Merevitalisasi peran lembaga oembiayaan ekspor Indonesia (LPEI) melalui refocusing peran LPEI dalam penyediaan instrumen hedging untuk transaksi ekspor dan penyedia resuransi untuk asuransi terkait ekspor.

3. Memfasilitasi penyediaan sumber pembiayaan dari pasar modal untuk pengembangan 10 kawasan strategis pariwisata nasional selain di Bali.

4. Memfasilitasi KUR cluster untuk pengembangan UMKM di sektor pariwisata bekerja sama dengan kemenko Perekonomian.

Sedangkan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di antaranya adalah:

1. Melakukan penyesuaian ketentuan prudential di industri perbankan seperti penyesuaian ketentuan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) untuk pembiayaan sektor perumahan.

2. Mendorong lebih berkembangnya startup financial technology, termasuk equity crowdfundding, karena peran mereka yang besar dalam membuka akses permodalan bagi UMKM yang besar kontribusinya pada PDB nasional.

3. Memfasilitasi pemanfaatan pasar modal melalui pengembangan instrumen seperti sekuritas aset, obligasi daerah, green bonds, belended finance dan instrumen bersifat syariah serta hedging instrumen. OJK juga akan meningkatkan cakupan investor domestik, diantaranya melalui perusahaan efek daerah.

4. Mewajibkan lembaga pembiayaan untuk mencapai porsi menyalurkan pembiayaam ke sektor produktif.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya