Liputan6.com, Jakarta - Kabar baik kali ini datang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK). Pasalnya, Kementerian LHK membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi CPNS yang akan ditugaskan di unit kerja lingkup Kementerian LHK di seluruh Indonesia.
Kali ini, Kementerian LHK membuka 20 jabatan serta mengalokasikan sebanyak 500 formasi, dengan rincian cumlaude 50, disabilitas 2, papua 5, dan umum 443. Pendaftaran CPNS 2018 LHK dibuka mulai 26 September-10 Oktober 2018.
Advertisement
Baca Juga
Penerimaan CPNS 2018 Kementerian LHK berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian LHK Tahun Anggaran 2018.
Dikutip dari laman Kementerian LHK, Senin (24/9/2018), berikut ini jabatan, kualifikasi pendidikan, persyaratan umum, persyaratan khusus, jadwal pelaksanaan seleksi, serta tata cara pendaftaran CPNS 2018 Kementerian LHK:
Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan
1. Analis Kepegawaian Ahli Pertama
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Ilmu Administrasi Negara/ Ilmu Administrasi Publik/ Ilmu Pemerintahan/ Ilmu Kebijakan Publik/ Manajemen SDM/ Psikologi
2. Analis Keuangan
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Akuntansi/ Ekonomi
3. Arsiparis Terampil
Kualifikasi Pendidikan: D-III Kearsipan/ Perpustakaan/ Administrasi Perkantoran
4. Auditor Terampil
Kualifikasi Pendidikan: D-III Hukum/ Ekonomi/ Kehutanan
5. Guru Ahli Pertama
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Kehutanan/ Pendidikan Agama Islam/ Pendidikan Bahasa Indonesia/ Pendidikan Bahasa Inggris/ Pendidikan Konseling/ Pendidikan Olahraga
Advertisement
Jabatan Lainnya
6. Instruktur Ahli Pertama
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Kehutanan
7. Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Pertama
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Ilmu Biologi/ Ilmu Kimia/ Ilmu Fisika/ Metalurgi/ Planologi/ Statistika/ Teknik Lingkungan/ Ilmu Lingkungan/ Teknik Kimia/ Teknik Fisika/ Teknik Pertambangan/ Teknik Mesin/ Teknik Industri/ Teknik Perminyakan/ Teknik Sipil dan Perencanaan/ Geologi/ Geodesi/ Kelautan dan Perikanan/ Pertanian/ Kehutanan/ Geografi
8. Penglola Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Pertama
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Akuntansi/ Manajemen/ Administrasi/ Ilmu Pemerintahan/ Teknik Informatika/ Manajemen Teknik Informatika/ Hukum/ Administrasi Publik
9. Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Pertanian/ Kehutanan/ Teknik Lingkungan/ Geografi/ Geologi/ Biologi/ Geodesi/ Ilmu dan Teknologi Kelautan/ Kimia/ Teknik Kimia/ Oseanografi/ Teknik Industri/ Teknik Kelautan/ Metrologi/ Teknik Mesin/ Teknik Pertambangan/ Teknologi Bio Proses/ Kesehatan Lingkungan/ Planologi
10. Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Kehutanan/ Pertanian/ Biologi/ Perikanan/ Kelautan/ Ilmu Lingkungan/ Sosiologi/ Kedokteran Hewan/ Geografi/ Geodesi/ Planologi/ Lingkungan/ Manajemen Hutan/ Teknologi HasilHutan/ Teknik Lingkungan/ Kesehatan Lingkungan
Jabatan Lainnya
11. Penyuluh Kehutanan Ahli Pertama
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Kehutanan/ Pertanian/ Biologi/ Perikanan/ Kelautan
12. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Hukum
13. Perencana Ahli Pertama
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Ilmu Ekonomi/ Ekonomi Pembangunan/ Ilmu Manajemen/ Administrasi Negara/ Administrasi Pemerintahan/ Administrasi Publik/ Ilmu Hukum/ Teknik Lingkungan/ Kesehatan Lingkungan/ Kehutanan/ Geografi/ Geodesi/ Planologi/ Hubungan Internasional/ Lingkungan Hidup/ Pertambangan
14. Polisi Kehutanan Ahli Pertama
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Kehutanan/ Pertanian/ Biologi/TeknikLingkungan/ Hukum
15. Polisi Kehutanan Pemula
Kualifikasi Pendidikan: SMK Kehutanan/ Pertanian
Advertisement
Jabatan Lainnya
16. Pranata Komputer Ahli Pertama
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Komputer
17. Pustakawan Terampil
Kualifikasi Pendidikan: D-III Perpustakaan
18. Surveyor Pemetaan Ahli Pertama
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Teknik Lingkungan/ Kesehatan Lingkungan/Kehutanan/ Geografi/ Geodesi/ Planologi
19. Surveyor Pemetaan Terampil
Kualifikasi Pendidikan: D-III Kehutanan/ Geografi
20. Teknisi Penilitian dan Perekayasaan Terampil
Kualifikasi Pendidikan: D-III Kimia
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
3. Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
4. Tldak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI, BUMN/BUMD maupun sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS;
6. Sehat jasmani dan rohani;
7. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah; dan
8. Bebas dari narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
Advertisement
Persyaratan Khusus
1. Persyaratan Usia :
a. Minimal 18 tahun pada saat mendaftar;
b. Maksimal 25 tahun pada saat mendaftar untuk lulusan SMK;
c. Maksimal 27 tahun pada saat mendaftar untuk lulusan Diploma 3 (D3);
d. Maksimal 30 tahun pada saat mendaftar untuk lulusan Sarjana (S1); dan
e. Khusus pelamar formasi Penyandang Disabilitas berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada saat melamar.
2. Pelamar formasi Cumlaude merupakan pelamar lulusan terbaik (Cumlaude/dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus Cumlaude/dengan pujian pada ijazah/transkrip/dokumen keterangan lain.
3. Pelamar formasi Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat serta Formasi Umum dengan syarat pendidikan lulusan dari Sekolah Menengah Kejuruan yang sudah terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan terdaftar di Forlap Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan linggi saat kelulusan.
4. Persyaratan nilai :
a. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dari skala 4 untuk lulusan S-1 dan D-III, dan
b. Nilai rata-rata pada Ijazah/STIB minimal 7 untuk lulusan Sekolah Menengah Kejuruan.
5. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri, harus melampirkan dokumen bukti Penyetaraan Ijazah Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (sebagai pengganti Akreditasi dari BAN-PT) disertai dengan konversi IPK ke dalam skala 4 dan khusus formasi Cumlaude melampirkan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan Cumlaude,
6. Khusus jabatan Polisi Kehutanan memiliki persyaratan tambahan sebagai berikut:
a. Memiliki tinggi badan minimal 165 cm (untuk laki-laki) dan 160 cm (untuk perempuan) dengan lndek Massa Tubuh (!MT) ideal; dan
b. Tidak buta warna, tidak berkaca mata (minus/plus) dan tidak cacat badan.
c. Keterangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b dibuktikan melalui surat keterangan dari dokter pemerintah dan disampaikan pada saat pelaksanaan tes kesamapataan.
Jadwal Pelaksanaan Seleksi
1. Pengumuman lowongan formasi : 19 September 2018
2. Pendaftaran secara online melalui portal https://sscn.bkn.go.id : 26 September - 10 Oktober 2018
3. Seleksi administrasi : 27 September - 11 Oktober 2018
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi : 15 Oktober 2018
5. Cetak nomor peserta ujian secara online : 1 Minggu sebelum pelaksanaan SKD
6. Pelaksanaan SKD : Minggu ke 4 Oktober 2018
7. Pengumuman hasil pelaksanaan SKD : Minggu ke 1 November 2018
8. Pelaksanaan SKB : Minggu ke 3 November 2018
9. Integrasi nilai SKD dan SKB : Minggu ke 4 November 2018
10. Pengumuman kelulusan akhir : Minggu ke 4 November 2018
11. Pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Kementerian LHK : Minggu ke 1 Desember 2018
Catatan : Jadwal bersifat tentatif dan apabila terjadi perubahan akan diumumkan melalui portal http://cpnsonline.menlhk.go.id
Advertisement
Tata Cara Pendaftaran
1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses pengadaan CPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2018;
2. Pendaftaran secara online melalui portal https://sscn.bkn.go.id dan mengikuti tata cara pendaftaran (harap dibaca dengan cermat) di portal tersebut;
3. Pada butir 2 agar diperhatikan dengan seksama bahwa pelamar hanya diperkenankan memilih 1 instansi dan 1 jabatan dalam 1 jenis formasi yang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
4. Pelamar menggunggah dokumen digital (hasil scan berwarna) melalui portal https://sscn.bkn.go.id pada saat pendaftaran yang meliputi :
a. Pas Foto berwarna dengan latar belakang warna merah;
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan catatan Sipil asli;
c. Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani oleh pelamar di atas materai Rp 6.000;
d. Ijazah asli/fotocopy legalisir (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku);
e. Transkrip Nilai asli/ fotocopy legalisir;
Â
Selanjutnya
f. Dokumen pendukung lainnya :
1) Surat keterangan/sertifikat akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi dari BAN-PT pada saat yang bersangkutan lulus.
2) Khusus pelamar formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat harus menyampaikan :
a) Akta Kelahiran atau surat keterangan Lahir; dan
b) Surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menjelaskan bahwa pelamar merupakan asli keturunan Papua/Papua Barat.
3) Khusus pelamar formasi penyandang disabilitas harus menyampaikan surat keterangan dari dokter pemerintah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya.
4) Khusus pelamar lulusan luar negeri harus menyampaikan Penyetaraan Ijazah dan konversi nilai IPK dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
5) Khusus pelamar pada formasi jabatan Guru yang memiliki sertifikasi pendidik yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar disampaikan pada saat pendaftaran. Bagi yang bersangkutan tidak diperlukan mengikuti SKB dan diberikan nilai SKB maksimal.
g. Dokumen pendaftaran yang tidak memenuhi syarat tidak akan diproses.
Advertisement