Terbitkan Obligasi Ritel Baru, Kemenkeu Incar Dana Rp 30 Triliun pada 2018

Kementerian Keuangan akan mengeluarkan empat instrumen obligasi ritel pada 2018.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 04 Okt 2018, 14:40 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2018, 14:40 WIB
IHSG Berakhir Bertahan di Zona Hijau
Petugas menata tumpukan uang kertas di ruang penyimpanan uang "cash center" BNI, Jakarta, Kamis (6/7). Tren negatif mata uang Garuda berbanding terbalik dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mulai bangkit ke zona hijau (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara Ritel (SBN Ritel) dalam bentuk Obligasi Negara Ritel seri 015 (ORI015). Setelahnya, SBN Ritel lain yakni Sukuk Tabungan Negara akan kembali dirilis pada November 2018.

Total, Kemenkeu akan mengeluarkan sebanyak empat instrumen obligasi ritel pada 2018 setelah menerbitkan surat berharga syariah negara (Sukuk) dalam bentuk Sukuk Ritel, serta obligasi simpanan ritel (Saving Bond Retail/SBR) sebanyak dua kali.

Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) Kemenkeu, Loto Srinaita Ginting, menargetkan keempat SBN Ritel tersebut dapat memberi pemasukan sekitar Rp 30 triliun.

"Kita rencana 2018 targetnya untuk SBN Ritel Rp 30 triliun. Sekarang sudah tercapai Rp 17 triliun. Jadi sebenarnya ada sisa Rp 13 triliun untuk ORI015 dan Sukuk Tabungan," ujar dia di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Secara target pendapatan untuk dua SBN Ritel terbaru ini, ia akan menyesuaikan agar keduanya bisa meraih target sisa Rp 13 triliun.

"Menyesuaikan, yang tersisa dari ORI ini berapa. Kalau misal dia demand Rp 11 triliun, tersisa Rp 2 triliun. Tapi kalau demand dari Sukuk Tabungan Negara lebih dari Rp 2 triliun, bisa saja kita upsize," sebutnya.

Untuk penjualan produk ORI 015, Loto mengatakan, investor baru bisa membelinya secara tidak langsung melalui 17 mitra distribusi yang terdiri dari bank umum dan perusahaan efek.

"Kalau secara langsung mengambil kuota nasional. Kalau tidak langsung mengambil kuota mitra distribusi," terang dia. Yang ORI masih secara tidak langsung. Tapi bukan berarti tidak menggunakan online, tapi secara tidak langsung," tutur dia.

 

Kemenkeu Tawarkan ORI 015

(Foto: Liputan6.com/Maulandy R)
Penawaran ORI 015 (Foto:Liputan6.com/Maulandy R)

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka masa penawaran Obligasi Negara Ritel (ORI) seri 015 (ORI015) di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis 4 Oktober 2018.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, menjelaskan masa penawaran berlaku hingga 25 Oktober 2018 dan memiliki tingkat kupon 8,25 persen.

"Pemerintah menjamin kupon ini memiliki estimasi selama 3 tahun. Instrumen ORI ini adalah instrumen investasi. Dengan membeli ORI, kita bisa berinvestasi sekaligus membangun Indonesia," kata dia.

Luky melanjutkan, tujuan Kemenkeu menerbitkan ORI ini salah satunya adalah untuk pemenuhan pembiayaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). 

Seri ORI015 ini memiliki nilai nominal sebesar Rp 1.000.000 per unit dengan maksimum pemesanan Rp 3 miliar. Pembeliannya dapat dilakukan di 17 mitra distribusi yang terdiri dari 15 bank umum dan 2 perusahaan efek.

Adapun ORI merupakan instrumen obligasi ritel ketiga yang diterbitkan oleh Kemenkeu. Sebelumnya, surat berharga syariah negara (Sukuk) pertama yang diterbitkan yakni Sukuk Ritel. Selanjutnya, Kemenkeu mengeluarkan suku bunga obligasi simpanan ritel (Saving Bond Retail/SBR) sebanyak dua kali.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya