Peringkat Kemudahan Berbisnis Turun Tak Berdampak ke Pertumbuhan Ekonomi

Peringkat kemudahan berbisnis lebih berdampak pada persepsi investor asing melalui penanaman modal asing (PMA).

oleh Septian Deny diperbarui 05 Nov 2018, 17:15 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2018, 17:15 WIB
Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi dunia
Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi dunia (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, turunnya peringkat Indonesia dalam kemudahan berbisnis (Ease of Doing Business/EoDB) tidak berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Ini karena kontribusi investasi terhadap pertumbuhan ekonomi terus meningkat.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Sri Soelistyowati mengungkapkan, peringkat EoDB lebih berdampak pada persepsi investor asing melalui penanaman modal asing (PMA). Namun kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dinilai tidak signifikan.

"Tidak berdampak langsung, EoDB itu kan persepsi, yang berkaitan dengan investasi. Angkanya BKPM, PMA relatif menurun. PMA hanya sekitar 10 persen-15 persen terhadap PDB, karena untuk investasi ada yang dari dalam negeri, oleh perusahaan dan rumah tangga meski tidak besar seperti mereka ngegojek butuh kendaraan," ujar dia di Kantor BPS, Jakarta, Senin (5/11/2018).

Sedangkan berdasarkan data BPS, hingga kuartal III 2018 pertumbuhan investasi masih relatif bagus, meski terjadi perlambatan. Dan kontribusi terhadap investasi juga memiliki tren yang positif.

"Secara umum kontribusi investasi kepada pertumbuhan ekonomi kan naik. Dan lebih tinggi dibandingkan kuartal II itu hanya 5,86 persen. Secara mendekati 7 persen, yaitu 6,96 persen. Naik 1 persen ini berat untuk di PDB karena itu kan ribuan triliun," ungkap dia.

Namun demikian, menurut Sri, turunnya peringkat EoDB Indonesia dari posisi 72 ke 73 ini harus menjadi koreksi bagi pemerintah terkait kebijakan dalam menarik investasi masuk ke dalam negeri.

"Jadi EoDB yang turun lebih ke PMA. Mudah-mudahan ke depan kalau ada beberapa incorrectement dari kebijakan pemerintah yang untuk mempermudah birokrasi. Juga tergantung infrastruktur, kalau infrastruktur kita lebih baik kan investor akan datang lagi," tandas dia.

BKPM Revisi Target Investasi 2018 Jadi Rp 730 Triliun

20151026-BKPM Luncurkan Layanan Investasi 3 Jam-Jakarta
Sejumlah konsumen menunggu di kantor BKPM, Jakarta, Senin (26/10/2015). Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan komitmen pemerintah demi memberikan pelayanan prima dan cepat kepada investor. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pesimis target investasi di tahun ini akan tercapai. Lembaga ini pun akan merevisi target investasi pada tahun ini.

Kepala BKPM Thomas Lembong menyatakan, sebelumnya pemerintah menargetkan nilai investasi pada tahun ini mencapai Rp 765 triliun. Namun dengan melihat kondisi ekonomi saat ini dan kebijakan yang diterbitkan pemerintah, investasi yang masuk diperkirakan hanya sekitar Rp 730 triliun.

"Revisi target dari Rp 765 triliun jadi Rp 730 triliun. Tidak ada investasi (tahun ini), jadi bagaimana mau mendapat pertumbuhan investasi yang diharapkan," ujar dia di Kantor BKPM, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Thomas mengungkapkan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas terkait revisi ini.

"Kami sudah menyurati PPN dan Kemenkeu bahwa tidak mungkin kita bisa mencapai Rp 765 dengan kebijakan yang ada. Tahun lalu Rp 693 triliun, kemudian jadi Rp 730 triliun kira-kira naik 5 persen. Nilai-nilai ini semua adalah nominal, belum dipotong inflasi. Kalau misalnya ada inflasi 3,5 persen, pertumbuhan riilnya cuma 1,5 persen," jelas dia.

Sementara untuk 2019, Thomas berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan yang lebih berpihak pada investor. Dengan demikian, investasi di tahun depan bisa lebih tinggi meski merupakan tahun politik.

"Tentunya kami mengharapkan terobosan supaya kuartal I dan full year 2019 bisa mengembalikan momentum investasi. Harapannya 2019 bisa kembali pertumbuhan double digit dalam nominal rupiah," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya