Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Kemenkumham Diundur, Ini Jadwal Terbarunya

Berikut perubahan jadwal Pengumuman Hasil SKD, Peserta SKB, dan Pelaksanaan SKB pada Seleksi CPNS Kemenkumham 2018.

oleh Fitriana Monica Sari diperbarui 09 Nov 2018, 17:00 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2018, 17:00 WIB
Baru 15 Pendaftar CPNS 2018 di Kota Malang Sukses Input Data
Calon pendaftar mencoba mengakses situs Sistem Seleksi CPNS 2018 (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah resmi menunda pengumuman hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 (CPNS 2018), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kini umumkan perubahan jadwal pengumuman hasil SKD, peserta SKB, dan Pelaksanaan SKB pada Seleksi CPNS Kemenkumham 2018.

Perubahan jadwal tersebut ditunjukan bagi peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat, D-III, D-IV, Sarjana, Dokter, dan Magister.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor SEK.KP.02.01-911 Tentang Perubahan Jadwal Pengumuman Hasil SKD, Peserta SKB, dan Pelaksanaan SKB pada Seleksi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2018.

Mengutip laman resmi Kemenkumham, Jumat (9/11/2018), berikut perubahan jadwal tersebut:

A. Peserta kualifikasi Pendidikan Magister, Dokter, Sarjana, Diploma IV dan Diploma III:

1. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan peserta yang mengikuti SKB : tanggal 19 November 2018

2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan CAT dan khusus Pengelola Teknologi Informasi dan Dosen Asisten Ahli SKB Bahasa Inggris dan Praktek : tanggal 22 November 2018

3. Seleksi Kompetensi Bidang melalui Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan : tanggal 24-25 November 2018

4. Pengumuman kelulusan akhir secara online : tanggal 4 Desember 2018

5. Pemberkasan bagi perserta yang dinyatakan lulus pada PengumumanKelulusan Akhir : tanggal 5-8 Desember 2018

B. Peserta kualifikasi Pendidikan SLTA Sederajat

Ribuan Pelamar Ikuti Tes CPNS Kemenkumham
Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham saat pengecekan keabsahan administrasi di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

1. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Peserta yang mengikuti SKB : tanggal 19 November 2018

2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan : tanggal 21 November 2018

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) melalui Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan : tanggal 23 November 2018

4. Pengumuman kelulusan akhir secara online : tanggal 4 Desember 2018

5. Pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir : tanggal 5-8 Desember 2018

 

Informasi Lainnya

Sistem Tes Seleksi CPNS Berbasis On-line, Disimulasikan
Sistem tes seleksi CPNS berbasis online merupakan terobosan baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), (20/8/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Dalam pengumuman tersebut juga terdapat beberapa informasi sebagai berikut:

1. Rentang waktu dalam setiap tahap pelaksanaan seleksi tergantung pada jumlah peserta yang mengikuti tahapan seleksi tersebut serta ketersediaan sarana.

2. Apabila terdapat perubahan jadwal tahapan seleksi akan diumumkan melalui laman http://cpns.kemenkumham.go.id., peserta wajib selalu melihat laman dimaksud.

3. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta sendiri.

4. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi/ dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan/ data pelamar atau pendaftar atau peserta yang tidak sesuai dengan persyaratan dan/ atau berlawanan dengan surat pernyataan yang telah ditandatangani/ tidak benar, maka panitia seleksi menggugurkan kelulusan pelamar/ pendaftar/ peserta/ Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang bersangkutan.

5. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya