Tanggapan Menteri Jonan soal Serikat Pekerja PLN Ancam Mogok Kerja

Menteri ESDM Ignasius Jonan menuturkan, sebagai pelayan masyarakat seharusnya tidak pantas melakukan aksi mogok.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 13 Des 2018, 19:16 WIB
Diterbitkan 13 Des 2018, 19:16 WIB
Menteri ESDM dan Mantan Menkeu Jadi Keynote Speech Transformational Business Day
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia Ignasius Jonan menyampaikan penjelasan saat menghadiri Transformational Business Day: Indonesia Energy, Gas & Renewables di Jakarta, Rabu (14/3). (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Ungaran - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan angkat bicara soal ancaman Serikat Pekerja PT PLN (Persero) yang akan melakukan aksi mogok, jika tuntutannya tidak dikabulkan.

‎Tuntutan serikat pekerja PLN yaitu, meminta perhatian dan bantuan Presiden Joko Widodo, untuk membantu menyelamatkan dan memperbaiki kondisi PLN.

Adapun tuntutan yang diajukan adalah‎ mengganti direksi PLN saat ini sebagai pihak yang langsung bertanggung jawab membuat PLN terpuruk, serta menggantikan dengan direksi PLN yang memilki integritas, profesional dan memiliki kompetensi di bidang kelistrikan. 

Mengembalikan penguasaan kelistrikan di bidang pembangkit menyangkut hajat hidup orang banyak, sesuai UUD 1945 pasal 33 ayat 2 untuk kesejahteraan rakyat. Indonesia pun memiliki kedaulatan di bidang energi dan listrik.

Jonan pun meragukan, pihak yang melakukan tuntutan tersebut bagian dari serikat pekerja. Sebab berdasarkan informasi yang dia dapat para pekerja PLN tidak akan melakukan aksi mogok.

"Tanya saja, itu pegawai PLN bukan?," kata Jonan, saat meninjau kesiapan PLN dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru, di Area Pengatur Beban (APB) PT PLN (Persero) Jawa Tengah - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), di Ungaran, Semarang, Kamis (13/12/2018).

Menurut Jonan, sebagai pelayan masyarakat tidak pantas melakukan aksi mogok,‎ sebab memiiki tanggung jawab terhadap negara dan masyarakat. Jonan pun mempertanyakan loyalitas pihak yang akan mogok.

"Pelayan publik kok mau mogok, itu hatinya untuk bangsa negara atau bukan?,"‎ tutur dia.

Sementara itu, ‎Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah PT PLN (Persero) Amir Rosidin menyatakan, pihak yang mengatasnamakan Serikat Pekerja PLN sudah tidak lagi berkarier di PLN. Dia pun membantah ada 35 ribu karyawan PLN yang akan melakukan mogok.

"Yang ngomong itu ketua serikat pekerja yang sudah pensiun, dia enggak punya anggota banyak, dia ngomong 35 ribu enggak ada," kata dia.

Rencana aksi serikat pekerja tersebut dilatarbelakangi oleh kondisi PLN saat ini sangat mengkhawatirkan dipandang dari berbagai segi. 

Di antaranya adalah,‎ kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau 1 yang sedang ditangani Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), kasus ini membuat ‎citra PLN jatuh.

Kekhawatiran berikutnya adalah kondisi keuangan PLN yang mengalami kerugian yang mencapai Rp 18,48 triliun pada kuartal IIII 2018. Atas kondisi keuangan PLN tersebut, harus ada peninjauan ulang dari sisi penggunaan energi primer, karena menjadi beban pembiayaan terbesar di PLN.

Selain itu, mengkritisi pembangunan infrastruktur kelistrikan, khususnya pembangkit listrik yang masuk dalam program 35 ribu Mega Watt (MW).

Sebab ‎pembangunan pembangkit tersebut kebanyakan diserahkan ke swasta, dengan semakin mendominasinya listrik swasta maka pembelian produksi listrik dari pembangkit tersebut akan meningkatkan penggunaan mata uang dolar Amerika Serikat (AS). Kemudian berujung terpuruknya rupiah terhadap dolar AS.

Serikat Pekerja Ancam Mogok Kerja, PLN Janji Pasokan Listrik Aman

20170621-PLN Berikan Diskon Biaya Penyambungan Tambah Daya-Antonius
Petugas PLN melakukan penyambungan penambahan daya listrik di Jakarta, Rabu (21/6). Menyambut lebaran, PLN memberikan bebas biaya penyambungan untuk rumah ibadah dan potongan 50 persen untuk pengguna selain rumah ibadah. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sebelumnya, PT PLN (Persero) menjamin pasokan listrik tetap terjaga jika 35 ribu orang pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja melakukan aksi mogok kerja.‎

Direktur Pengadaan PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan, aksi serikat pekerja dalam menyuarakan pendapatnya, tidak akan sampai menghentikan kegiatan operasional PLN.‎

Dia juga memastikan pasokan listrik tidak akan terhenti akibat pegawai PLN yang melakukan aksi mogok kerja jika tuntutannya tidak dikabulkan.

"Saya yakin enggak. Kayaknya sih enggak sampai begitu (berhenti)," tuturnya di Jakarta, Rabu 5 Desember 2018.

Seperti diberitakan sebelumnya, 35 ribu pekerja PLN berencana menggelar mogok kerja. Rencana aksi serikat pekerja tersebut dilatarbelakangi oleh kondisi PLN saat ini sangat mengkhawatirkan dipandang dari berbagai segi. Di antaranya adalah,‎ kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau 1 yang sedang ditangani Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), kasus ini membuat ‎citra PLN jatuh.

Kekhawatiran berikutnya adalah kondisi keuangan PLN yang mengalami kerugian yang mencapai Rp. 18,48 Triliun pada kuartal III 2018. Atas kondisi keuangan PLN tersebut, harus ada peninjauan ulang dari sisi penggunaan energi primer, karena menjadi beban pembiayaan terbesar di PLN.

Dia pun mengkritisi pembangunan infrastruktur kelistrikan, khususnya pembangkit listrik yang masuk dalam program 35 ribu Mega Watt (MW). Sebab ‎pembangunan pembangkit tersebut kebanyakan diserahkan ke swasta, dengan semakin mendominasinya listrik swasta maka pembelian produksi listrik dari pembangkit tersebut akan meningkatkan penggunaan mata uang dollar Amerika, kemudian berujung terpuruknya rupiah terhadap dollar Amerika.

Atas kondisi tersebu serikat pekerja PLN meminta perhatian dan bantuan Presiden Joko Widodo, untuk membantu menyelamatkan dan memberbaiki kondisi PLN, adapun tuntutan yang diajukan adalah‎ mengganti Direksi PLN saat ini sebagai pihak yang Iangsung bertanggung jawab yang membuat PLN terpuruk, serta menggantikan dengan Direksi PLN yang memilki integritas, profesional dan memiliki kompetensi di bidang kelistrikan.

Mengembalikan penguasaan kelistrikan di bidang pembangkit menyangkut hajat hidup orang banyak, sesuai UUD 1945 pasal 33 ayat 2 untuk kesejahteraan rakyat. Sehingga Indonesia memiliki kedaulatan di bidang energi dan listrik.

Ketua Umum Serikat Pekerja PLN Jumadis Abda mengatakan, jika tidak ada tindaklanjut dalam waktu dua bulan kedepan, maka serikat pekerja PLN dengan 35 ribu anggota terpaksa harus istirahat dulu dari pekerjaan rutinnya, aksi tersebut rencananya akan dilakukan dalam tujuh hari.

"Sekali lagi hak mogok kerja adalah alternatif terakhir yang harus kami tempuh, ketika seluruh saluran yang telah kami lakukan termasuk meminta Presiden untuk turun tangan untuk menyelamatkan PLN buntu," tandasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya