Pengusaha Hotel Dukung Menteri Susi Kaji Ulang Izin Hotel di Pesisir

Banyaknya hotel di pinggir pantai dapat membahayakan tamu dan pegawai hotel jika bencana seperti tsunami datang.

oleh Bawono Yadika diperbarui 26 Des 2018, 16:31 WIB
Diterbitkan 26 Des 2018, 16:31 WIB
Wisata Banten
Pantai Tanjung Lesung, Banten. (dok. Instagram @one_transport_travel_bandung/https://www.instagram.com/p/BrPA4t_FdbE/Asnida Riani)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (DPSKP) mengkaji ulang perizinan hotel di wilayah pesisir.

Menurut dia, banyaknya hotel di pinggir pantai dapat membahayakan tamu dan pegawai hotel jika bencana seperti tsunami datang.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) wilayah DKI Jakarta Krishandi mengaku mendukung rencana Menteri Susi tersebut. Kajian itu akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat.

"Karena biar bagaimana kan sudah dibilang bahwa negara kita itu termasuk negara yang rawan bencana. Jadi, terkait kajian pemerintah, Ibu Susi, hotel di tepi pantai itu, jujur aja ada baiknya ya kajian itu," ujar dia kepada Liputan6.com, Rabu (26/12/2018).

Krishandi menjelaskan, pemerintah ke depan perlu memperketat lagi terkait aturan mitigasi bencana bagi masyarakat.

"Kita ini enggak kalah hebohnya dalam tanda kutip bencana dibanding Jepang. Cuma Jepang sudah sedemikian responsif dalam memitigasi bencana. Kalau kita itu tiba-tiba sudah ratusan saja bertambah korban, kemudian esoknya ratusan lagi," ujarnya.

Di sisi lain, menurut Krishandi, infrastruktur penanganan mitigasi bencana pun perlu diperbaiki. Indonesia dinilai masih perlu berbenah diri secara total terkait penanganan bencana.

"Kan, sudah jelas garis padat pantai 50 m atau 100 m itu tidak ditaati. Jadi, ini bisa salah juga kita dong? Dari pemerintah sudah diingatkan kok. Begitu juga melihat rewarning sistem serta peralatan yang masih belum berfungsi, jadi kita harus berbenah diri," paparnya.

Ia pun berharap pemerintah ke depan dapat mengatur secara jelas terkait mitigasi bencana itu.

"Tentu dari pemerintah (aturan mitigasi) harus ketat. Kalau pemerintah ketat, pasti pengusaha juga enggak bisa ngapa-ngapain kok. Kita pasti ikutin aturan. Kalau itu diterapkan siapa yang berani larang?" tandas dia.

Tsunami Selat Sunda Tak Surutkan Okupansi Hotel di Banten

Wisata Banten
Pantai Tanjung Lesung, Banten. (dok. Instagram @one_transport_travel_bandung/https://www.instagram.com/p/BrPA4t_FdbE/Asnida Riani)

Bencana tsunami yang menerjang kawasan Pantai Selatan Banten seperti di Carita dan Tanjung Lesung pada 23 Desember 2018, tampaknya tak terlalu menurunkan tingkat keterisian kamar atau okupansi hotel di provinsi tersebut.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banten menyatakan, tingkat okupansi hotel di wilayah pesisir Banten seperti Anyer jelang Tahun Baru 2019 nanti telah mencapai 80-100 persen.

"Sudah ada antara 80-90 persen okupansi hotel untuk libur tahun baru nanti. Bahkan ada yang sudah 100 persen," ungkap Ketua Harian PHRI Provinsi Banten, Ashok Kumar, saat ditanyai Liputan6.com, Selasa (25/12/2018).

Dia melanjutkan, tingkat okupansi kamar hotel yang terhitung tinggi tersebut tersebar di berbagai lokasi wisata pinggiran pantai Banten, tak hanya di satu titik saja.

Ashok juga mengatakan, musibah tsunami Selat Sunda pada Sabtu kemarin yang memporak-porandakan sebagian wilayah Banten dan Lampung tidak banyak membuat terjadinya pembatalan pemesanan kamar hotel.

"Memang ada beberapa yang cancel booking, tapi tidak terlalu banyak. Mungkin masih di bawah 10 persen," aku dia.

"Soalnya yang terkena musibah itu kan tidak seluruh wilayah pantai di Banten. Seperti hotel-hotel di kawasan Anyer kan sama sekali tidak terimbas tsunami," tegas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya