Tanggapan Menteri Rini soal Pencopotan Komisaris PTBA Said Didu

Said Didu dicopot dari jabatannya sebagai komisaris PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dalam RUPSLB PTBA pada Jumat 28 Desember 2018.

oleh Bawono Yadika diperbarui 31 Des 2018, 13:30 WIB
Diterbitkan 31 Des 2018, 13:30 WIB
Menteri BUMN Rini Soemarno
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Said Didu dicopot dari jabatannya sebagai komisaris PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Hal itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bukit Asam Tbk (PTBA) pada 28 Desember 2018.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno mengatakan, keputusan pencopotan Said Didu dari Komisaris PTBA disebabkan perbedaan cara pandang dengan Perseroan.

"Untuk Said Didu, begini, memang kami sudah mengatakan kepada Pak Said, Dewan Komisaris itu harus mewakili pemegang saham, oleh karenanya pemikirannya harus sejalan dengan pemegang saham. Jadi banyak dalam bicara, langkah, Pak Said Didu itu tidak mewakili kepentingan pemegang saham," ucap dia di Mesjid Ar Rayyan KBUMN, Jakarta Selatan, Senin (31/12/2018).

Rini Soemarno mengungkapkan, pemikiran figur komisaris memang diharuskan mewakili para pemegang saham perusahaan. Itu bertujuan untuk kebaikan perseroan ke depannya.

"Dewan Komisaris itu menjaga dan mengawasi direksi untuk menjalankan kepentingan pemegang saham. Tujuannya apa? Bahwa perusahaannya harus dengan baik, cara kita dengan masyarakat bagaimana, pemikiran kita terhadap perusahaan itu seperti apa, komunikasi kita terhadap publik seperti apa, itu saja simpel saja," ujar dia.

 


Dicopot dari Komisaris PTBA, Said Didu Merasa Terhormat

Said Didu
Said Didu

Sebelumnya, Said Didu dicopot dari jabatannya sebagai komisaris PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Hal itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bukit Asam Tbk (PTBA) pada 28 Desember 2018.

Menanggapi hal tersebut, Said Didu melalui akun media sosialnya mengaku merasa terhormat dengan keputusan tersebut.

"Hari ini saya merasa terhormat karena: 1) dilakukan RUPS Luar Biasa dengan agenda tunggal pemberhentian saya sebagai komisaris, dan 2) alasan pemberhentian saya karena dianggap sudah tidak sejalan lagi dengan pemegang saham Dwi Warna (Menteri BUMN)," ujar Said Didu dalam postingannya di Facebook, Jumat (28/12/2018).

Ia pun menyimpulkan yang penting bagi pejabat adalah "sejalan" dengan penguasa. Di akhir tulisannya yang penuh huruf kapital, Said mengaku dirinya masih santai.

"Bagi saya ini biasa saja karena bagi saya jabatan hanya tempat belajar dan mengabdi," tutur Said Didu.

Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Sekretaris Perusahaan PTBA Suherman membenarkan hal tersebut. 

“Betul. Kalau penjelasan dari pemegang saham,” ujar Suherman, saat dihubungi Liputan6.com, lewat pesan singkat, Jumat 28 Desember 2018.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya