Liputan6.com, Jakarta - Pada satu dekade terakhir, perkembangan superblock di Indonesia memang mencengangkan. Ada banyak superblock yang dibangun di kota. Salah satu penyebab semakin maraknya pembangunan tersebut adalah pesatnya urbanisasi yang terjadi saat ini.
Namun, kadangkala ada yang salah mengerti tentang perbedaan antara superblock dan mixed-use. Sebenarnya, seperti apa yang dimaksud dengan superblock dan mixed-use? Berikut perbedaannya seperti yang dikutip dari Swara Tunaiku.
Advertisement
Baca Juga
Perbedaan antara Superblock dan Mixed-Use?
Â
Superblock adalah konsep penataan ruang di perkotaan dengan memaksimalkan fungsi lahan yang terbatas. Dengan lahan terbatas tersebut, semua dirancang sedemikian rupa sehingga memiliki beberapa fungsi sekaligus.
Beberapa fungsi yang dimaksud adalah fungsi pemukiman, bisnis dan perdagangan, pendidikan, serta jasa hingga rekreasi.
Dengan berbagai fungsi yang ditawarkan tersebut, kawasan superblock ini pada akhirnya juga dikenal sebagai kota mandiri.
Kadangkala, superblock ini juga disebut sebagai kota di dalam kota karena letaknya yang memang di dalam kota tapi sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas sehingga seperti layaknya sebuah kota tersendiri. Salah satu superblock yang bisa kamu lihat saat ini adalah Central Park Podomoro City.
Konsep superblock city dari Central Park Podomoro City ini menitikberatkan pada aksesibilitas dari tempat itu sendiri. Dibangun di lokasi yang strategis, bersebelahan dengan Mal Taman Anggrek dan Apartemen Mediteranian Garden, superblock ini menggabungkan alam dengan desain bangunan di ruang publik sehingga bisa menyegarkan pikiran.
Sedangkan mixed-use adalah pemanfaatan suatu bangunan multifungsi yang mampu mengakomodasi beberapa fungsi sekaligus. Mixed-use di Jakarta bisa ditemukan dengan mudah, biasanya digunakan untuk mengakomodasi hunian seperti apartemen maupun kondominium atau juga mal.
Beberapa mixed-use building seringkali juga diintegrasikan dengan konsep tertentu yang bisa juga menjadi seperti superblock itu sendiri. Dalam skala besar, mixed-use ini bisa memiliki fungsi lain seperti untuk perkantoran, hotel, dan sarana rekreasi. Konsep ini sendiri dianggap tepat untuk memaksimalkan pembangunan di lahan yang semakin padat dan sempit.
Fungsi dan Tujuan
Apabila dilirik dari fungsi dan tujuan dari superblock dan mixed-use ini, sebenarnya keduanya sama-sama menawarkan efisiensi waktu bagi para penghuninya. Sebab, keduanya mampu memangkas waktu dan jarak yang ada pada kehidupan mereka seperti untuk tempat bekerja ataupun untuk tempat refreshing seperti berbelanja.
Oleh sebab itu, keberadaan superblock dan mixed-used semakin menjamur saat ini. Itu disebabkan makin banyaknya orang yang butuh efisiensi dalam hidupnya seperti pada sektor waktu, faktor keamanan dan kenyamanan serta lokasi yang strategis juga bisa digunakan untuk menjangkau banyak tempat dengan mudah.
Advertisement
Investasi Mana yang Paling Menguntungkan
Bila bicara investasi mana di antara keduanya yang paling menguntungkan, jawabannya keduanya sama-sama memiliki potensi yang tinggi untuk menghasilkan keuntungan bagi para investor. Sebab, keduanya menawarkan konsep yang bagus dan sedang dicari banyak orang terlebih di perkotaan besar seperti Jakarta.
Oleh sebab itu, sebelum kamu memutuskan untuk berinvestasi di superblock ataupun di mixed-use, ada baiknya kamu pelajari lebih dulu berbagai fasilitas dan lokasi dari superblock atau mixed-use itu. Selain itu, pelajari juga seperti apa konsep yang ditawarkan. Bila sekiranya cocok dengan kebutuhan kamu di masa depan, kamu bisa mengambilnya.
Bagaimana, sudah memutuskan untuk investasi di superblock atau mixed-use? Keduanya sama-sama menguntungkan asal sesuai dengan kebutuhanmu.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â