Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) Januari 2019 sebesar USD 92,41 per ton. Harga tersebut lebih murah dibanding Desember 2018.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Agung Pribadi mengatakan, harga batu bara turun dari USD 92,51 per ton pada Desember menjadi USD 92,41 per ton pada Januari 2019.
Baca Juga
"HBA Januari sudah ditetapkan sebesar USD 92,41 per ton," kata Agung, di Jakarta, Kamis (3/1/2019).
Advertisement
Agung mengungkapkan, penurunan harga batu bara pada Januari 2019 disebabkan kebijakan pembatasan impor batu bara oleh pemerintah China. Sedangkan di sisi lain, pasar batu bara global mengalami kelebihan pasokan. Hal tersebut juga yang menyebabkan harga batu bara melemah sejak beberapa bulan terakhir.
"Penyebabnya kebijakan dari Tiongkok, membatasi impor batu bara," ujarnya.
Untuk diketahui, Formula HBA ditetapkan Kementerian ESDM berdasarkan index pasar internasional. Ada 4 index yang dipakai yakni Indonesia Coal Index (ICI), New Castle Global Coal (GC), New Castle Export Index (NEX), dan Platts59.
"Adapun bobot masing-masing index sebesar 25 persen dalam formula HBA," tandasnya.