China Batasi Impor, Harga Acuan Batu Bara Turun di Januari 2019

Penurunan harga batu bara pada Januari 2019 disebabkan kebijakan pembatasan impor batu bara oleh pemerintah China

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 03 Jan 2019, 18:35 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2019, 18:35 WIB
Penambang Batu Bara di Bengkulu Tunggak Royalti Ratusan Miliar
Tak tanggung-tanggung, nilai tunggakan pembayaran tersebut mencapai Rp 100 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) Januari 2019 sebesar USD 92,41 per ton. Harga tersebut lebih murah dibanding Desember 2018.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Agung Pribadi mengatakan, harga batu bara turun dari USD 92,51 per ton pada Desember menjadi USD 92,41 per ton pada Januari 2019.

"HBA Januari sudah ditetapkan sebesar USD 92,41 per ton," kata Agung, di Jakarta, Kamis (3/1/2019).

Agung mengungkapkan, penurunan harga batu bara pada Januari 2019 disebabkan kebijakan pembatasan impor batu bara oleh pemerintah China. Sedangkan di sisi lain, pasar batu bara global mengalami kelebihan pasokan. Hal tersebut juga yang menyebabkan harga batu bara melemah sejak beberapa bulan terakhir.

"Penyebabnya kebijakan dari Tiongkok, membatasi impor batu bara," ujarnya.

Untuk diketahui, Formula HBA ditetapkan Kementerian ESDM berdasarkan index pasar internasional. Ada 4 index yang dipakai yakni Indonesia Coal Index (ICI), New Castle Global Coal (GC), New Castle Export Index (NEX), dan Platts59.

"Adapun bobot masing-masing index sebesar 25 persen dalam formula HBA," tandasnya.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya