Dipatok Rp 35,2 Juta, Menag: Biaya Haji Indonesia Paling Murah di ASEAN

BPIH Indonesia adalah yang paling murah di antara negara-negara ASEAN yang mengirimkan jemaah haji ke Arab Saudi.

oleh Fitriana Monica Sari diperbarui 06 Feb 2019, 16:00 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2019, 16:00 WIB
Ongkos Ibadah Haji Naik Jadi Rp 35,2 Juta
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat rapat dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (12/3). Kenaikan biaya haji dikarenakan kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari Pemerintah Arab Saudi sebesar 5 persen. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR, Senin (4/2/2019), menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1440H/2019M adalah rata-rata sebesar Rp 35.235.602. Dalam mata uang dollar Amerika, rata-rata BPIH ini setara dengan 2.481 dollar AS (kurs 1 dollar AS =Rp14.200).

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, jika dilihat dari kurs Rupiah, BPIH tahun ini sama dengan besaran BPIH tahun lalu, yaitu rata-rata sebesar Rp 35.235.602,-.

Namun, jika dalam kurs dollar, BPIH tahun ini justru lebih rendah 151 dollar AS. Sebab, rata-rata BPIH tahun 2018 sebesar 2.632 dollar AS.

“BPIH Indonesia adalah yang paling murah di antara negara-negara ASEAN yang mengirimkan jemaah haji ke Arab Saudi,” jelas Menag usai penandatanganan kesepakatan mengenai BPIH di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, seperti dikutip dari laman Setkab.

Menag menunjuk data, dalam kurun waktu empat tahun terakhir, rata-rata biaya haji Brunei Darussalam berkisar di atas 8.000 dollar AS, yaitu 8.738 dollar AS (2015), 8.788 dollar AS (2016), 8.422 dollar AS (2017), dan 8.980 dollar AS (2018).

Untuk Singapura, rata-rata di atas 5.000 US dollar, yaitu: 5.176 dollar AS (2015), 5.354 dollar AS (2016), 4.436 dollar AS (2017), dan 5.323 dollar AS (2018).

Sementara Malaysia, rata-rata biaya haji sebesar 2.750 dollar AS (2015), 2.568 dollar AS (2016), 2.254 dollar AS (2017), dan 2.557 dollar AS (2018).

Adapun rata-rata BPIH Indonesia pada 2015 sebesar 2.717 dollar AS. Sementara tiga tahun berikutnya adalah 2.585 dollar AS di 2016, 2.606 dollar AS di 2017, dan 2.632 dollar AS di 2018.

Diakui Menag, sekilas BPIH Indonesia lebih tinggi dari Malaysia. Namun sebenarnya lebih murah, karena dari biaya yang dibayarkan jemaah, ada 400 dollar AS atau setara 1.500 Riyal Saudi yang dikembalikan lagi kepada setiap jemaah haji sebagai biaya hidup (living cost) di Tanah Suci.

“Saat pelunasan, jemaah membayar BPIH yang di dalamnya termasuk komponen biaya hidup (living cost). Komponen biaya tersebut bersifat dana titipan saja. Saat di asrama haji embarkasi, masing-masing jemaah yang akan berangkat akan menerima kembali dana living cost itu sebesar 400 dollar AS atau setara 1.500 Riyal Saudi,” tandas Menag seraya menegaskan, sebenarnya pada kenyataannya jemaah haji tahun 2019 ini rata-rata hanya membayar 2.081 dollar AS.

Untuk tahun ini, meski biaya haji tidak mengalami kenaikan, namun Menag menjamin akan ada peningkatan kualitas pelayanan haji dibanding tahun lalu.

“Tenda di Arafah akan menggunakan AC. Urinoir di Mina akan ditambah jumlahnya. Bus Shalawat akan melayani jemaah yang tinggal di luar radius 1km dari Masjidil Haram,” tegas Menag.

Biaya Haji 2019 Disepakati Tidak Naik

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2018, Menag Raker Dengan Komisi VIII DPR
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan. Jakarta, Senin (26/11). Rapat terkait evaluasi laporan penyelenggaran haji 2018. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR sepakat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019 sebesar Rp 35,235.602. Dalam mata uang dolar AS, rerata BPIH ini setara dengan US$ 2,481 (kurs 1 US$: Rp14.200).

Kesepakatan BPIH ini ditandatangani Menag Lukman Hakim Saifuddin dan Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher dalam Rapat Kerja yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan.

Kesepakatan ini selanjutnya akan diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang BPIH 1440H/2019M.

"Kami bersepakat total BPIH tahun ini rata-rata sebesar Rp 35.235.602, atau setara US$ 2,481. Besaran biaya haji tahun ini sama dengan tahun 1439H/2018M," terang Menag Lukman Hakim Saifuddin dikutip situs resmi kemenag, Senin, 4 Februari 2019.

Meski biaya haji tidak mengalami kenaikan, Menag menjamin akan ada peningkatan kualitas pelayanan haji dibanding tahun lalu.

"Tenda di Arafah akan menggunakan AC. Urinoir di Mina akan ditambah jumlahnya. Bus salawat akan melayani jemaah yang tinggal di luar radius 1 km dari Masjidil Haram," ucap Menag.

BPIH Termurah

BPIH Indonesia adalah yang paling murah di antara negara-negara ASEAN yang mengirimkan jemaah haji ke Arab Saudi.

Menurut Menag, dalam kurun waktu empat tahun terakhir, rata-rata biaya haji Brunei Darussalam berkisar di atas 8.000 US dolar (USD). Persisnya, $8.738 (2015), $8.788 (2016), $8.422 (2017), dan $8.980 (2018).

Untuk Singapura, rata-rata di atas 5.000 US dolar, yaitu: $5.176 (2015), $5.354 (2016), $4.436 (2017), dan $5.323 (2018). Sementara Malaysia, rata-rata biaya haji sebesar $2.750 (2015), $2.568 (2016), $2.254 (2017), dan $2.557 (2018).

Dalam USD, rata-rata BPIH Indonesia pada 2015 sebesar $2.717, sementara tiga tahun berikutnya adalah $2.585 di 2016, $2.606 di 2017, dan $2.632 di 2018.

Sekilas, BPIH Indonesia lebih tinggi dari Malaysia. Namun, sebenarnya lebih murah. Sebab, dari biaya yang dibayarkan jemaah, ada $400 atau setara SAR 1.500 yang dikembalikan lagi kepada setiap jemaah haji sebagai biaya hidup (living cost) di Tanah Suci.

"Saat pelunasan, jemaah membayar BPIH yang di dalamnya termasuk komponen biaya hidup (living cost). Komponen biaya tersebut bersifat dana titipan saja. Saat di asrama haji embarkasi, masing-masing jemaah yang akan berangkat akan menerima kembali dana living cost itu sebesar 400 USD atau setara SAR 1.500," ucapnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya