Liputan6.com, Jakarta Pemerintah pusat hingga saat ini tercatat telah melakukan transfer ke daerah sebesar Rp 826,8 triliun. Sebesar Rp 756,8 triliun diantaranya untuk dana daerah sementara sisanya Rp 70 triliun untuk dana desa.
Dengan besarnya dana tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan agar para kepala daerah mulai dari Gubernur, Bupati, hingga Lurah yang mendapat mandat mengggunakan dengan sebaik-baiknya tanpa ada upaya korupsi maupun penyalahgunaan. Selain itu, dana tersebut harus mampu meningkatkan kinerja pemerintahan di daerah.
Advertisement
Baca Juga
"Saya itu yang penting anggaran dialokasikan berdasarkan kinerja. Saya paling benci kalau anggaran dikorupsi, saya sangat tidak suka, karena itu kejahatan yang paling tinggi," kata dia dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Camat, di Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Dia menegaskan, pejabat daerah harus memiliki program dan perencanaan yang jelas agar realisasi dan serapan anggaran tersebut bisa dilakukan dengan cepat dan tepat.
"Saya sangat tidak suka jika ada alokasi anggaran yang masuk tapi tidak ada hasil, misalnya bikin jalan ngaco, tidak bisa buat program yang baik untuk rakyat, saya benci sekali itu," ujar Sri Mulyani.
"Oleh karena itu, saya harap camat yang duduk disini yang bisa membuat kelurahan Indonesia luar biasa baik," dia menambahkan.
Dia juga berpesan agar para camat dapat memiliki peranan dan terjun langsung berhadapan dengan rakyat.
"Juga bisa menjadi pembina, bukan hanya sekadar mengawasi, sehingga keseluruhan jahitan sistem kenegaraan bisa secara rapi dan efektif jalan hingga level paling bawah. Tolong jangan hanya mikirin duit, kita hidup punya tujuan yang besar dari sekadar duit," tutupnya.
Repporter: Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.com
Sri Mulyani Kaji Dana Operasional Camat
Menteri Keuangan, Sri Mulyani akan mengkaji alokasi dana untuk kecamatan. Dana tersebut ditujukan untuk operasional dalam mengawasi terhadap dana desa dan dana kelurahan yang saat ini telah berjalan.
Hal itu dia sampaikan di hadapan 500 camat yang menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Camat di Hotel Ciputra, Jakarta, Rabu (20/3/2019).
"Saya dengar dari pak mendagri, kalau bisa ada semacam (dana), karena ini sama desa, lurah (ada dananya), kok camat enggak dikasih. Nah nanti kami pikirkan saja dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) nya," kata Sri Mulyani disambut tepuk tangan para camat.
Baca Juga
Dia mengungkapkan, sebetulnya saat ini sudah ada dana dari APBN untuk kecamatan melalui forum koordinasi yang bertujuan untuk pendanaan penyelenggaraann urusan pemerintah di daerah dan provinsi.
"Untuk pendaanaan penyelenggaran urusan pemerintah di daerah provinsi ditugaskan kepada bupati dan dilaksanakan oleh camat, maka anggaran pendapatan belanja dari kabupaten tersebut harus mengalokasikan," ujar dia.
Untuk mengkaji dana camat yang baru, dia mengatakan akan segera melakukan pembahasan dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mencari instrumen yang paling efektif untuk merealisasikannya. Selain itu, kejelasan dan fungsi dari anggaran tersebut harus dirumuskan terlebih dahulu.
"Karena saya sebagai Menkeu kita bisa aloksikan dalam bentuk DAU dan berdasarkan tugas. Namun kalau DAUnya terlalu banyak, saya kasih tanda, itu jadinya bukan DAU lagi. Makanya ada yang minta pakai DAK (Dana Alokasi Khusus)," ujar dia.
Reporter: Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.com
Advertisement