KRI Usman Harun Kembali Tangkap 2 Kapal Ikan Pencuri Ikan Asal Vietnam

2 kapal ilegal asal Vietnam terdeteksi sedang melakukan kegiatan menangkap ikan tanpa izin di perairan Indonesia.

oleh Ajang Nurdin diperbarui 06 Apr 2019, 14:00 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2019, 14:00 WIB
KRI Usman Harun berhasil  menangkap 2 kapal penangkap ikan ilegal asal Vietnam di Perairan  Natuna Provisi kepulauan Riau.
KRI Usman Harun berhasil menangkap 2 kapal penangkap ikan ilegal asal Vietnam di Perairan Natuna Provisi kepulauan Riau.

Liputan6.com, Batam - KRI Usman Harun-359 milik Komando Armada I zona Barat berhasil menangkap dua kapal pencuri ikan ilegal asal Vietnam di Perairan Natuna Provinsi kepulauan Riau pada Jumat 5 April 2019.

Kadispen Komando Armada I TNI AL, Letkol Laut (P) Agung Nugroho, mengatakan kedua kapal ilegal asal Vietnam itu terdeteksi sedang melakukan kegiatan menangkap ikan tanpa izin di perairan Indonesia.

"Kehadiran Unsur KRI Koarmada I sedang melaksanakan patroli rutin dalam menjaga keamanan di wilayah perairan Indonesia. Kali ini, KRI Usman Harun-359 berhasil menangkap 2 kapal ikan asing Vietnam yang melaksanakan kegiatan, " kata Agung dalam siaran pers yang diterima liputan6.com, Sabtu (6/4/2019).

Agung menjelaskan, penangkapan berawal saat KRI Usman Harun melaksanakan patroli rutin di wilayah barat perairan Indonesia mendapatkan kontak kapal pada posisi 05° 45’ 438’’ U - 106° 43’ 596’’ T, tepatnya di Laut Natuna Utara.

Menindaklanjuti hal tersebut, dengan sigap KRI Usman Harun-359 melaksanakan pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan proses pemeriksaan dan penggeledahan terhadap dokumen, ABK, dan muatan kedua kapal tersebut.

Dari hasil pemeriksaan diperoleh data nama kapal KIA BV 92674 TS, Kebangsaan Vietnam, Nakhoda Tran Van Hung, Jumlah ABK 8 Warga Negara Vietnam, Muatan 4 Palka isi ikan campuran dan es. KIA BV 0288 TS, Kebangsaan Vietnam, Nakhoda Tran Van Thai, Jumlah ABK 12 Warga Negara Vietnam, Muatan 1 Palka isi ikan campuran dan es.

" Saat diamankan, kedua kapal Vietnam tersebut sedang melaksanakan kegiatan pencurian ikan (illegal fishing) di wilayah perairan Indonesia (ZEEI), sehingga Komandan KRI Usman Harun-359 Letkol Laut (P) Himawan memerintahkan agar kedua KIA Vietnam tersebut di adhoc menuju Lanal Batam guna proses hukum lebih lanjut, " Paparnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tegakkan Kedaulatan

KRI Usman Harun berhasil  menangkap 2 kapal penangkap ikan ilegal asal Vietnam di Perairan  Natuna Provisi kepulauan Riau.
KRI Usman Harun berhasil menangkap 2 kapal penangkap ikan ilegal asal Vietnam di Perairan Natuna Provisi kepulauan Riau.

Lebih lanjut Penangkapan Kapal Ikan Asing tersebut merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam hal ini Koarmada I dalam penegakkan kedaulatan dan hukum di laut.

Hal tersebut dimuai dengan perintah Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono, bahwa unsur KRI Koarmada I agar meningkatkan patroli di perbatasan serta tidak ragu dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan aktifitas ilegal serta pencurian sumber daya alam yang ada di perairan Indonesia bagian barat.

Untuk penindakan lebih lanjut kedua Kapal Ikan Vietnam akan di giring ke Pangkalan Angkatan Laut (Lanal ) Batam.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya