Menpora Usul Atlet PON Bisa Jadi PNS

Menpora, Imam Nahrawi mengusulkan atlet peraih medali emas pada gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) dapat menjadi PNS.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Apr 2019, 19:46 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2019, 19:46 WIB
Atletik PON XIX Jawa Barat 2016. (Bola.com/Arief Bagus)
Atlet DKI Jakarta, Rini Budiarti (kanan), meraih emas lari 5000m putri PON XIX Jawa Barat 2016 setelah mengalahkan rekannya, Triyaningsih, dalam final di Stadion Pakansari, Bogor, Kamis (22/9/2016). (Bola.com/Arief Bagus)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi mengusulkan atlet peraih medali emas pada gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) dapat menjadi PNS.

Hal ini pun sudah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB).

"Agar peraih medali emas PON diusulkan PNS. Tapi ini, sedang didalami oleh KemenPan-RB. Itu artinya pemerintah betul-betul ingin menghargai masa depan mereka," ujar Imam saat ditemui di Kawasan Perumahan Menteri, Jakarta, Rabu (17/4/2019).

Imam mengatakan, atlet PON yang dimaksud adalah atlet yang sudah bertanding dan memenangkan emas pada sejumlah pertandingan. Meski pun demikian, harus ada perubahan undang-undang sebagai landasan hukumnya. 

"Itulah undang-undang ASN masih belum memberi ruang bagi atlit yang secara prestasi itu bisa internasional. Siapa pun asn yang baru maja mengikuti semua proses dari awal," tutur dia. 

Imam menambahkan, selain atlet PON, pihaknya juga mengusulkan atlet olimpiade bisa menjadi eselon II di suatu lembaga. Sebab, prestasi atlet PON dan olimpiade memiliki tingkat yang berbeda. 

"Kalau saya pengennya peraih medali emas olimpiade secara kepangkatan itu harus langsung level eselon II. Tentu ini harus kita revisi undang-undang ASN. Sehingga kaya Butet, dia juara olimpiade engggak mungkin disamakan dengan peraih medali Sea Games. Apalagi PON," tutur dia.

 

 

* Ikuti Hitung Cepat atau Quick Count Hasil Pilpres 2019 dan Pemilu 2019 di sini

 

Reporter: Anggun P.Situmorang

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Sambut PON 2020, Papua Mau Jadi Provinsi Sepak Bola dan Atletik

Penutupan PON Jabar 2016 dan Harapan yang Lebih Baik di PON Papua 2020
Perwakilan dari Papua mengibarkan bendera PON tanda siap mensukseskan PON Papua 2020 pada pentupan PON XIX Jabar 2016 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kamis (29/9/2016). (Bola.com/Vitalis Yogi Trisna)

Sebelumnya, Papua terus berbenah diri demi menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020. Selain menyiapkan infrastruktur fasilitas seperti Stadion Papua Bangkit, provinsi paling timur di Indonesia ini juga menggaungkan semangat olahraga dalam visinya.

Gubernur Papua, Lukas Enembe menyatakan, pihaknya siap menjadikan dua cabang olahraga andalan putra-putri Bumi Cendrawasih sebagai ikon provinsi, yakni sepak bola dan atletik.

"Kami mau tetapkan provinsi ini provinsi sepakbola dan atletik," ungkap dia saat menemani Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungan ke proyek Stadion Papua Bangkit, Nolokla, Sentani Timur, Jayapura, Senin, 1 April 2019.

Pernyataan itu disambut baik oleh Jokowi, yang memuji kehandalan putra-putri asal Papua dalam kedua bidang olahraga tersebut.

"Fokus dua saja itu saja, setuju pak Gubernur. Provinsi sepak bola dan propinsi atletik," ujar Jokowi.

Bukti keseriusan Papua dalam menyambut PON 2020 terpancar dari pengerjaan Stadion Papua Bangkit yang sudah dimulai sejak akhir 2016. Jokowi menargetkan, konstruksi stadion dengan daya tampung 40 ribu kursi ini bisa rampung Mei 2019.

"Insya Allah selesai Mei. Ini semua (biaya konstruksinya) ke APBD. Ke depan aquatiq APBN, Istoranya juga APBN, memang bagi-bagi ini," tutur dia.

Pembangunan proyek Stadion Papua Bangkit sendiri memiliki kontrak senilai Rp 1,3 triliun. Tempat ini memiliki total area 13,7 hektare (ha) dengan luas stadion utama 71.697 meter persegi.

Lebih lanjut, Jokowi turut menyanjung hasil konstruksi dari Stadion Papua Bangkit. "Kami lihat kualitasnya bagus banget," ungkap dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya