Liputan6.com, Jakarta - Rumah milik Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dikabarkan akan digusur sebagai bagian dari pembebasan lahan untuk pengerjaan proyek infrastruktur jalan tol.
Hal tersebut terungkap lewat unggahan status media sosial Twitter mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.
Melalui kicauannya, Mahfud MD menulis, Menteri PUPR yang biasa membuat jalan tol harus merelakan rumah pribadinya tergusur demi kelancaran pembangunan.
Advertisement
Â
Menarik, rumah pribadi Menteri PUPR Basuki Hadi Mulyono di Bekasi akan digusur utk proyek jalan tol. Pd-hal dialah yg menjadi pimpinan pembuatan jalan. Dulu diberitakan ada pejabat daerah yg membelokkan rencana jalan tol agar tak melewati tanah pribadinya. Hormat utk Pak Basuki. pic.twitter.com/r4sJ4Vk45m
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) 14 Mei 2019
Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja, membenarkan hal itu. Kabar itu, menurut dia, sudah ada sejak kurang lebih setahun lalu. Hanya saja Basuki Hadimuljono enggan mengungkapkannya kepada publik.
Baca Juga
Rumah yang terletak di Kalimalang tersebut, menurut Endra, merupakan kediaman Basuki sejak mengabdi sebagai PNS di Kementerian PUPR hingga diangkat menjadi menteri.
"Betul. Jadi rumah beliau itu rumah yang sudah didiami sejak lama, sejak beliau pulang S3 dari Amerika. Itu tahun 1990-an beliau sudah tinggal di situ," ujar dia kepada Merdeka.com, Rabu (15/5/2019).
"Itu beliau sebelum jadi Menteri memang tinggal di situ. Waktu jadi Dirjen, jadi Irjen, di situ. Mulai dari Dirjen SDA, terus Kabalitbang, Irjen, ya rumahnya di situ. Jadi sebelum jadi Menteri sampai tahun 2014, ya di situ rumahnya," lanjut dia.
Â
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Selanjutnya
Basuki, kata dia, memang mengikhlaskan rumahnya digusur. Basuki taat mengikuti aturan yang berlaku. Sebab penggusuran rumahnya dilakukan untuk menjalankan proyek yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.
"Nah memang rumah itu diapit antara tol Becakayu dan tol Cikampek. Jadi karena itu kan kompleks pengairan, di tepi Kalimalang. Rumahnya diapit dua tol. Kalau di Cikampek itu ada proyek tol elevated Japek. Terus ada LRT, terus ada Becakayu. Memang rumahnya sudah sangat, mungkin kurang layak lah. Banyak debu proyek di situ," ujar Endra.
"Tapi beliau juga kan warga negara biasa harus tunduk juga ke itu, Undang-Undang No 2 tahun 2014 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Publik," imbuhnya.
Terkait kediaman baru Menteri Basuki setelah penggusuran karena proyek tol ini, Endra enggan berkomentar banyak. Sebab, hal tersebut sepenuhnya berada dalam kewenangan Menteri Basuki secara pribadi. "Tapi saya belum tahu beliau mau pindah kemana dari situ. Harus tanya ke beliau langsung," tandasnya.
Â
Advertisement