Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina Hulu Energi Offshore Northwest Java (PHE ONWJ) melakukan pengeboran sumur baru relief well (RW) YYA-1RW, untuk menutup sumur YYA-1 yang mengalami kebocoran gas dan memicu tumpahan minyak.
VP Relations Pertamina Hulu Energi, Ifki Sukarya menyatakan, hingga saat ini, PHE ONWJ telah melakukan pengeboran sumur baru YYA-1RW mencapai kedalaman sekitar 624 meter dari target 2.765 meter. Pengeboran sumur baru itu telah dimulai sejak Kamis (1/8/2019) pukul 14.00 WIB, dua hari lebih cepat dari jadwal semula.
"Kami akan mengontrol sumur YYA-1 melalui sumur baru YYA-1RW ini, sehingga nanti bisa secepatnya menutup sumur agar tidak lagi menumpahkan minyak,” kata Ifki, di Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Advertisement
Baca Juga
Menurut Ifki, sumur baru dibor secara miring menuju lokasi lubang sumur YYA-1 hingga mencapai titik kedalaman tanah tertentu untuk menutup sumur YYA-1.
Pengeboran sumur relief well YYA-1RW merupakan upaya Pertamina Hulu Energi ONWJ untuk menghentikan kebocoran gas di sumur YYA-1, setelah selama satu minggu terakhir melakukan survei untuk menentukan titik sumur dan penempatan menara bor (rig).
“Pemilihan lokasi pengeboran sumur baru itu telah melalui kajian keamanan dari tiga aspek yakni HSSE, subsurface, dan seabed survey,” tutur Ifki.
Setelah sumur baru YYA-1RW mencapai titik kedalaman sumur YYA-1 yang ditentukan, maka akan dipompakan lumpur berat dari sumur baru untuk mematikan sumur YYA-1 yan teletak di perairan laut Karawang Jawa Barat tersebut.
"Nanti, setelah sumur YYA-1 dinyatakan mati akan dilakukan monitoring selama 24 jam penuh sebelum dilanjutkan ke proses plug and abandon atau penutupan sumur secara permanen," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Menanti Ganti Rugi Pertamina bagi Warga Terdampak Kebocoran Minyak
Pemerintah Kabupaten Karawang akan membentuk tim khusus kompensasi dampak kebocoran minyak Pertamina dilepas pantai Karawang. Tim ini akan melibatkan sejumlah elemen dan saat ini pemkab sedang melakukan koordinasi intensif untuk perumusan mekanisme serta strategi inventarisasi dari masyarakat terdampak.
"Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina, perusahaan pelat merah ini bertanggung jawab atas dampak tumpahan minyak di pesisir Karawang," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karawang, Hendro Subroto, akhir pekan lalu.
Hendro mengatakan tim ini sedang merumuskan ketetapan yang nantinya dijadikan SK Bupati. Tim tersebut juga dibentuk agar ketetapan yang dibuat memiliki dasar hukum kuat serta adanya pelibatan dari dinas dan pihak yang independen.
Hendro mengharapkan agar masyarakat bersabar menunggu kompensasi dari Pertamina ini. Pasalnya, ada proses yang harus dijalani agar pemberian kompensasi dapat dilaksanakan secara adil dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Setelah SK Bupati keluar nanti tim akan segera bekerja menginventarisir daerah dan masyarakat terdampak kebocoran minyak Pertamina," dia menegaskan.
Kendati demikian, Hendro tidak tahu nilai kompensasi yang telah disiapkan oleh perusahaan pelat merah tersebut. Dia hanya mengungkapkan kompensasi diberikan sebagai ganti rugi untuk masyarakat nelayan yang terkena dampak tumpahan minyak di perairan Karawang.
Advertisement