Menanti Ganti Rugi Pertamina bagi Warga Terdampak Kebocoran Minyak

PT Pertamina siap atas terbentuknya tim ini dan berharap prosesnya bisa berjalan lancar dan cepat sehingga masyarakat terdampak segera mendapatkan hak atas kerugiannya.

oleh Abramena diperbarui 06 Agu 2019, 00:00 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2019, 00:00 WIB
Ganti Rugi Bagi Terdampak Kebocoran Minyak Pertamina
Pemerintah Kabupaten Karawang akan membentuk tim khusus konpensasi dampak kebocoran minyak Pertamina dilepas pantai Karawang. (Liputan6.com/Abramena)
Liputan6.com, Karawang - Pemerintah Kabupaten Karawang akan membentuk tim khusus kompensasi dampak kebocoran minyak Pertamina dilepas pantai Karawang. Tim ini akan melibatkan sejumlah elemen dan saat ini pemkab sedang melakukan koordinasi intensif untuk perumusan mekanisme serta strategi inventarisasi dari masyarakat terdampak.
 
"Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina, perusahaan pelat merah ini bertanggung jawab atas dampak tumpahan minyak di pesisir Karawang," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karawang, Hendro Subroto, akhir pekan lalu. 
 
Hendro mengatakan tim ini sedang merumuskan ketetapan yang nantinya dijadikan SK Bupati. Tim tersebut juga dibentuk agar ketetapan yang dibuat memiliki dasar hukum kuat serta adanya pelibatan dari dinas dan pihak yang independen.
 
 
Hendro mengharapkan agar masyarakat bersabar menunggu kompensasi dari Pertamina ini. Pasalnya, ada proses yang harus dijalani agar pemberian kompensasi dapat dilaksanakan secara adil dan bisa dipertanggungjawabkan.
 
"Setelah SK Bupati keluar nanti tim akan segera bekerja menginventarisir daerah dan masyarakat terdampak kebocoran minyak Pertamina," dia menegaskan. 
 
Kendati demikian, Hendro tidak tahu nilai kompensasi yang telah disiapkan oleh perusahaan pelat merah tersebut. Dia hanya mengungkapkan kompensasi diberikan sebagai ganti rugi untuk masyarakat nelayan yang terkena dampak tumpahan minyak di perairan Karawang.
 
Sementara, PT Pertamina (Persero) disebut bakal memberi kompensasi kepada nelayan yang terkena dampak kebocoran minyak di blok Offshore North West Java (ONWJ). Lokasinya sekitar 7 mil dari bibir pantai Cilamaya, pesisir utara Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
 
Vice Presiden Relations PT Pertamina, Ifki Sukarya mengatakan PT Pertamina siap atas terbentuknya tim ini dan berharap prosesnya bisa berjalan lancar dan cepat sehingga masyarakat terdampak segera mendapatkan hak atas kerugiannya.
 
"Pembentukan tim khusus ini kami siap melakukan kerja sama untuk dapat segera bekerja karena seperti diketahui Pertamina adalah perusahaan milik negara yang harus bisa mempertanggungjawabkan setiap pengeluaran dana," katanya.
 
Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya