Kompensasi Pemadaman Listrik Pelanggan Prioritas Jakarta Capai Rp 13 Miliar

Selain pelanggan listrik reguler, kompensasi pemadaman listrik juga diberikan ke pelanggan prioritas yaitu pelanggan premium dan paladium.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 09 Sep 2019, 14:00 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2019, 14:00 WIB
Mati listrik
Ilustrasi mati listrik. (Foto: pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) mencatat jumlah kompensasi pemadaman listrik untuk pelanggan prioritas di Jakarta menca‎pai Rp 13 miliar, dengan jumlah sebanyak 1201 pelangan premium dan paladium.

Manajer Layanan Prioritas PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Fikri Praditya mengatakan, selain pelanggan listrik reguler, kompensasi pemadaman listrik juga diberikan ke pelanggan prioritas yaitu pelanggan premium dan paladium atau pelanggan yang menyewa travo PLN.

"Pelanggan premium dan paladium beda pelayanan, ada sendiri yang handel," kata ‎Fikri, di Jakarta, Senin (9/9/2019).

Menurut Fikri, jumlah pelanggan premium ‎dan paladium di Jakarta yang mendapat kompensasi mencapai 1201 pepanggan, dengan kompensasi pemadaman listrik sebesar Rp 13 miliar.

"1201 pelanggan premium dan paladium itu pelanggan yang menggunakan travo PLN, terdiri dari premium 702 pelangga sisanya paladium" jelasnya.

Firki mengungkapkan, besaran kompensasi mengacu pada Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan (TMP).

"Awalnya itu mengacu pada kontrak awal. kemudian ada Permen ESDM 27 Tahun 2017. Kita ikuti sesuai Permen,"‎ tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kompensasi PLN Tak Bisa Tutupi Kerugian MRT Jakarta

Listrik Padam, Layanan MRT Lumpuh Total
Awak media mengambil gambar suasana Stasiun MTR Bendungan Hilir saat terjadi pamadaman listrik di wilayah Jabodetabek, Jakarta, Minggu (4/8/2019). Listrik padam terjadi akibat gangguan pada sisi transmisi Ungaran dan Pemalang. (Liputan6.com/JohanTallo)

Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar, menegaskan bahwa pihaknya meminta komitmen PT PLN (Persero) terkait keandalan pasokan listrik. Terutama agar kejadian padamnya listrik seperti yang terjadi beberapa waktu lalu tidak lagi terulang.

Menurut dia, peristiwa tersebut mendapatkan kerugian akibat listrik padam. Kerugian tersebut, tidak dapat ditutupi dengan kompensasi yang diberikan oleh BUMN setrum tersebut.

"Kami tidak mau bicara kompensasi di sini karena persoalannya kan kita kehilangan hal-hal yang tidak bisa dihitung begitu ya," kata dia, di kantornya, Jakarta, Kamis (15/8//2019).    

"Soal penumpang yang mengalami kerugian, kalau menggunakan mekanisme kompensasi PLN kan itu tidak menggambarkan sebenarnya kerugian," lanjut dia.

Karena itu, dia berharap PLN sungguh-sungguh berkomitmen untuk menjaga pasokan listrik, dalam hal ini untuk pengoperasian MRT. Sebab MRT akan berhenti beroperasi tanpa adanya pasokan listrik.

"Yang kita ingin minta adalah komitmen PLN untuk memberikan komitmen bahwa tidak terjadi lagi hal-hal yang seperti kemarin," ungkapnya.

"Karena dampak dari kejadian kemarin itu adalah situasi bahwa ternyata pasokan listrik itu bisa terhenti. Dan kalau pasokan listrik terhenti, MRT Jakarta otomatis terhenti," tandasnya.

Bayar Kompensasi Listrik Padam, Biaya Investasi PLN Bakal Membengkak

Listrik Padam, Layanan MRT Lumpuh Total
Suasana Stasiun MTR Bendungan Hilir saat terjadi pamadaman listrik di wilayah Jabodetabek, Jakarta, Minggu (4/8/2019). Hingga kini PLN masih terus berupaya untuk memperbaiki gangguan yang menyebabkan pemadaman listrik. (Liputan6.com/JohanTallo)

PT PLN (Persero) memperkirakan investasinya akan membengkak, jika pemerintah menetapkan kompensasi pemadaman listrik mencapai 300‎ persen. Saat ini rumusan kompensasi baru sedang digodog Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN (Persero) Djoko Raharjo Abumanan mengatakan, PLN akan mengikuti pemerintah, jika regulasi k‎ompensasi pemadaman listrik yang baru menetapkan mencapai 300 persen.

"Semua kita kembali ke pemerintah, pln kan under regulated pemerintah," kata Djoko, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Menurut Djoko, jika kompensasi pemadaman listrik ditingkatkan lebih dari 100 persen, maka PLN harus memperkuat sistem kelistrikannya dengan menambah jaringan. Hal ini akan berdampak pada kenaikan investasi perusahaan.

"Ini kalau ini segini kondisinya seperti itu Kita akan minta biaya investasi lebih mahal. Semua akan kembali berapa kemampuan negara ini," tuturnya.

Djoko mengungkapkan, PLN akan mengembalikan pilihan tersebut ke pemerintah.‎ Saat ini PLN masih berhitung kenaikan investasi untuk memperkuat sistem kelistrikan di Jawa Bali.

"Semua dihitung terhadap biaya itu lagi kita hitung‎. Nggak ada diskusi, ya nggak apa-apa kita kembalikan," tandasnya.  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya