62 Pelaku Ekonomi Kreatif Dapat Bantuan Modal dari Bekraf

Sejak dicanangkan dua tahun lalu, jumlah penerima Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) meningkat tiap tahunnya.

oleh Athika Rahma diperbarui 10 Sep 2019, 10:45 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2019, 10:45 WIB
Pembekalan dan Pengikatan Komitmen Perjanjian Kerja Sama Penerima BIP di Jakarta, Selasa (10/09/2019).
Pembekalan dan Pengikatan Komitmen Perjanjian Kerja Sama Penerima BIP di Jakarta, Selasa (10/09/2019).

Liputan6.com, Jakarta - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) kembali menyalurkan dana Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) ditandai dengan pelaksanaan kegiatan Pembekalan dan Pengikatan Komitmen Perjanjian Kerja Sama Penerima BIP di Jakarta, Selasa (10/09/2019).

Bekraf memilih 62 pelaku ekonomi kreatif (ekraf) yang terdiri dari berbagai subsektor, diantaranya subsektor aplikasi digital dan pengembangan permainan, fesyen, kriya, kuliner dan film.

Deputi Akses Permodalan Bekraf Fadjar Hutomo menyatakan, pemberian BIP ini rutin dilaksanakan tiap tahunnya demi perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia.

"Kami berharap dengan adanya dana BIP ini, usaha para penerima bantuan dapat semakin berkembang dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," ujar Fadjar di Jakarta, Selasa (10/09/2019).

Sejak dicanangkan dua tahun lalu, jumlah penerima BIP meningkat tiap tahunnya. Pada 2017, jumlah penerima BIP ialah 34 ekraf dan 2018 angkanya meningkat jadi 52 ekraf.

Untuk tahun ini, 62 ekraf yang menerima BIP berasal dari 27 kota/kabupaten dari berbagai subsektor, diantaranya 16 ekraf aplikasi digital dan pengembangan permainan, 15 ekraf kuliner, 13 ekraf fesyen, 13 ekraf kriya dan 5 ekraf film.

Untuk nilainya, Bekraf tidak menerangkan jumlah pastinya. Namun mengutip Outlook Ekonomi Kreatif 2019, penerima diterangkan menerima dana hibah maksimal Rp 200 juta.

Bekraf Dorong Pelaku Industri Kreatif Garap Pasar AS

Gerakan Online Nusantara Jadikan UMKM Lebih Kreatif
Kepala Bekraf Triawan Munaf menjadi pembicara pada seminar Gojek Wirausaha #GerakanOnlineNusantara "UMKM Kreatif dan Mandiri Kreasi Anak Bangsa", Jakarta, Selasa (27/8/2019). Dalam seminar ini, Gojek melatih 550 UMKM yang berada dalam naungan enam kementerian/lembaga. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Para pelaku ekonomi kreatif boleh bersenang hati. Pasalnya, sebentar lagi sektor ini bakal mendapat kepastian hukum dalam RUU Ekonomi Kreatif yang rencananya disahkan Agustus mendatang.

Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf menyatakan, RUU perlu segera disahkan karena dampak ekonomi kreatif sudah terasa, apalagi dengan adanya gelombang Asia.

"Dampak ekonomi kreatif sudah terasa, contohnya kemarin saya membawa salah satu anak bangsa dalam dunia permusikkan, yang kita kenal dengan Rich Brian, ke Amerika Serikat. Kita harus bisa mengembangkan Rich Brian yang lain, kebetulan juga gelombang Asia sedang merambah ke Amerika, jadi ini harus bisa dimanfaatkan sebetulnya untuk industri kreatif kita," ungkap Triawan di Gedung Kementerian Perdagangan, Selasa (16/7/2019). 

Sebagai informasi, gelombang Asia di sini mengacu pada mewabahnya kultur dan seni negara Asia ke negara di benua lain, seperti Amerika. Contoh mudahnya, popularitas boyband asal Korea Selatan, BTS, di negara Paman Sam yang tentu berkontribusi banyak bagi pendapatan negara.

Triawan menambahkan, industri kreatif adalah salah satu kekuatan anyar yang dimiliki Indonesia untuk bisa eksis dalam lingkup internasional. Kekuatan negara tidak hanya dilihat dari militer (hard power), namun juga dari seni, budaya, ekonomi kreatif dan sejenisnya (soft power).

"Diharapkan, disahkannya RUU Ekraf nanti akan menjadikan ekonomi kreatif sebagai modal kuat Indonesia untuk bersaing dengan negara lain," ungkapnya.

Adapun RUU ini perlu disahkan agar anggaran untuk sektor ini dapat dengan mudah diturunkan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya