Menteri Susi: Satgas 115 Jangan Tergoda Suap dari Pencuri Ikan

Menteri Susi mengatakan, penegakan hukum terhadap illegal fishing merupakan suatu keharusan.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Sep 2019, 14:15 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2019, 14:15 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti turun langsung ke laut dalam operasi pemberantasan illegal fishing di Laut Natuna Utara. Dok KKP
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti turun langsung ke laut dalam operasi pemberantasan illegal fishing di Laut Natuna Utara. Dok KKP

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengingatkan kepada seluruh jajaran Satgas 115 di bawah komandonya untuk tidak tergiur terhadap godaan suap yang dilakukan kepada para pelaku illegal fishing. Dia mengakui, dalam pelaksanaan tugas di lapangan memang lobi-lobi yang dilakukan para pelaku sering terjadi.

"Saya mengetahui juga godaan itu sangat sangat besar. Tapi saya yakin intergritas dan komitmen kita akan menjaga kita dari godaan lobi-lobi para pemaim illegal fishing," kata Susi saat penutupan acara rakornas di Kantornya, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Untuk itu, sebagai Komando Satgas 115 dka mekankan pentingnya kejujuran serta integritas kepada seluruh jajaran di lingkungan kementeriannya dan seluruh Satgas 115 dalam menjalankan tugas di lapangan. Kedua prinsip tersebut menjadi penting untuk menjunjung kinerja setiap instansi.

"Kepintaran kita tidak cukup tanpa integritas dan kejujuran kita. di sinilah kita bertindak di lapangan harus patuh dan disiplin. Tanpa itu seberapa besar kesatuan penegakan hukum kita maka kita tidak akan pernah disegani, dihormati, dipatuhi apabila kita tidak dalam penegakan hukum ini tidak disertai komitmen intergritas dan kejujuran kita," jelasnya.

 

Keharusan

Menteri Susi Pudjiastuti
Menteri Susi Pudjiastuti (Sumber: Instagram/susipudjiastuti115)

Menteri Susi menambahkan, penegakan hukum terhadap illegal fishing merupakan suatu keharusan. Mengingat saat ini sumber daya alam seperti tambang minyak semua sudah terkoneksi dan yang tersisa hanya laut. Apabila mereka dibiarkan begitu saja, maka mau tidak mau kekayaan alam yang ada di laut Indonesia akan habis.

"Yang masih bisa di akses oleh rakyat pada umumnya, oleh rakyat kebanyakan, oleh rakyat biasa adalah sumber daya perikanan di laut. Mereka harus bisa terus mengakses laut. Karena itu amanat undang-undang. Di mana sumber daya alam kita harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," tandas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya