Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, kembali menyinggung keberadaan desa fiktif yang menerima program dana desa dari pemerintah. Hal itu disampaikannya ketika melakukan sosialisasi kepada kepala daerah terkait Tansfer ke Daerah serta Dana desa Tahun Anggaran 2020.
"Hari hari ini kita bicara desa fiktif ada kan? desa siluman. Desa yang memang saya tidak terlalu peduli jumlahnya tapi ini kan menggambarkan fenomena," kata dia dalam sambutannya, di Kantor DJP, Jakarta, Kamis (14/11).
Melihat fenomena tersebut, lantas Sri Mulyani mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk berhati-hati. Karena dengan dana desa yang ditransfer langsung ke daerah dan desa, maka muncul oknum yang memanfaatkan situasi tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Pihaknya bersama dengan Kementerian Dalam Negari dan Kementerian Desa daerah Tertinggal juga terus bekerja keras untuk merapihkan kembali data base penerima dana desa pada tahun ini. Apabila ditemukan kejanggalan maka akan dibekukan.
"Kalau ada daerah yang ketahuan ada dana desa yang ternyata desanya tidak legitimate, ya kita bekukan. kalau sudah terlanjur transfer ya kita ambil lagi, melalui siapa? ya pemerintah daerahnya dong," jelasnya.
Terakhir, dirinya berharap agar seluruh kepala daerah betul-betul memiliki pengetahuan mengenai desa di dalamnya masing-masing. Tak hanya pada dana desa, dana kelurahan pun demikian.
"Jadi sebetulnya lurah dan desa semua mendapatkan dan itu berarti pada level grass root ada dana yang ditranfer langsung," kata Sri Mulyani.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kemendagri Temukan 5 Desa Diduga Fiktif
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menginvestigasi adanya kekeliruan saat penerbitan perda pemekaran desa yang diduga dilakukan Pemkab Konawe. Alhasil ada 5 desa yang diduga fiktif.Â
"Lima desa, kita turun ke lima desa (apa aja?) Saya enggak hafal namanya," kata Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Nata Irawan di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Menurut Nata, hasil investigasi itu berbeda dari temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung (Kejagung).Â
Nata mengatakan, dari hasil penelusuran KPK dan Kejagung, terdapat 56 desa diduga fiktif.
"Tapi setelah kami turun 15-17 Oktober, teman-teman provinsi mengatakan ada 5, lalu sekarang kita pastikan 5 desa itu kira-kira kebenerannya seperti apa," ucap Nata.
Seperti diberitakan sebelumnya, Desa Wunduongohi menjadi salah satu dari 56 desa terindikasi siluman atau fiktif oleh Kementerian Dalam Negeri.
Dari hasil penelusuran, ada dugaan manipulasi saat pembentukan desa. Perda Nomor 7 Tahun 2011 yang dijadikan dasar hukum pembentukan desa sebetulnya mengatur masalah batas wilayah, bukan pemekaran desa.
Selain itu, manipulasi lainnya tercium dari tidak terpenuhinya salah satu syarat berdirinya desa, yaitu batas minimal jumlah penduduk.Â
Advertisement