Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku kaget mengetahui eks Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara menjadi komisaris di sejumlah perusahaan BUMN. Menurutnya, hal ini seharusnya tidak boleh terjadi.
"Kemarin kalau tidak salah komisaris ada 6. Itu dicopot semua," ujar Erick Saat ditemui di Kantor DJP, Jakarta, Jumat (13/12).
"Memberhentikan di seluruh perusahaan, saya juga kaget direksi jadi komisaris di anak perusahaan. Mustinya secara etika, saya nggak tau aturan BUMN benar atau tidak. Mestinya, kalau sudah jadi Dirut maksimal dua (jabatan komisaris)," sambungnya.
Advertisement
Erick Thohir melanjutkan, penghasilan yang diterima oleh Dirut yang merangkap jadi komisaris juga tidak boleh melebihi penghasilan utama sebagai Dirut. Sebab, jika penghasilan sebagai komisaris lebih tinggi maka akan memunculkan keinginan perebutan posisi.
Baca Juga
"Gaji komisaris mustinya tidak boleh lebih besar dari gaji Dirut, bahkan hanya 30 persen dari yang sudah didapatkan. Kalau tidak akhirnya, semua berlomba-lomba menjadi komisaris juga. Bayangkan kalau ada di Pertamina, 142 perusahaan tiba-tiba ada komisaris di 4 perusahaan. Lucu-lucukan, itu kita sikat, kita copot," paparnya.
Dia menambahkan, Kementerian BUMN akan mempelajari seluruh aturan yang memperbolehkan Dirut menjabat sebagai komisaris di anak usaha.
"Kalau mengenai yang tadi saya review dulu aturannya. Kalau tidak kita buat aturan karena itu sesuatu menurut saya tadi tidak sehat, masa sudah jadi Dirut masih jadi komisaris banyak perusahaan," tandas Erick Thohir.
Reporter:Â Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ari Askhara dan Eks Direksi Garuda Indonesia Dicopot dari Kursi Komisaris Semua Anak Usaha
Jajaran Komisaris Garuda Indonesia kembali mengeluarkan surat pemberhentian Ari Askhara di berbagai posisi di anak dan cucu usaha Garuda Indonesia.
Instruksi ini tercantum dalam Surat Dewan Komisaris Garuda Indonesia Nomor Garuda/DEKOM-102/2019 yang ditujukan kepada direksi pada 9 Desember 2019.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga ketika dikonfirmasi, membenarkan hal itu.
"Iya benar (Surat Dewan komisaris)," kata Arya kepada Liputan6.com, Kamis (12/12/2019).
Arya juga menegaskan bahwa pencopotan Ari Askhara di komisaris berbagai anak dan cucu usaha Garuda Indonesia tersebut sebagai konsekuensi kasus penyelundupan Harley Davidson oleh dirinya.
"Sudah pasti (Karena kasus penyelundupan Harley)," tegas dia.
Dalam surat tersebut, dinyatakan Ari Askhara sebelumnya menjabat di 6 perusahaan. Semuanya sebagai Komisaris Utama.
Tak hanya Ari Askhara, sejumlah direksi lainnya juga menjabat sebagai komisaris di beberapa anak dan cucu usaha Garuda Indonesia.
Advertisement