Susi: Kapal Pencuri Ikan Jangan Hanya Dihalau, Tangkap dan Musnahkan Saja

Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti merespon soal konflik yang terjadi di laut Natuna

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Jan 2020, 18:30 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2020, 18:30 WIB
Menteri KKP Susi Pudjiastuti menenggelamkan 18 Kapal Perikanan Asing (KIA) ilegal di Perairan Pulau Datuk, Mempawah, Kalimantan Barat, Minggu (6/10). Pada tanggal 4 Oktober 2019, sebanyak 3 kapal juga telah dimusnahkan di Sambas. (Foto: KKP)
Menteri KKP Susi Pudjiastuti menenggelamkan 18 Kapal Perikanan Asing (KIA) ilegal di Perairan Pulau Datuk, Mempawah, Kalimantan Barat, Minggu (6/10). Pada tanggal 4 Oktober 2019, sebanyak 3 kapal juga telah dimusnahkan di Sambas. (Foto: KKP)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertindak tegas terhadap kapal-kapal asing China yang mencuri ikan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, salah satunya seperti di Laut Natuna.

Pernyataan Susi tersebut dilontarkan lewat cuitan akun Twitternya @susipudjiastuti, dengan maksud membalas pernyataan Presiden Jokowi di Twitter.

Awalnya, Presiden Jokowi membuat pernyataan bahwa di zona tersebut kapal internasional dapat melintas dengan bebas. Akan tetapi Indonesia memiliki hak atas kekayaan alam di dalamnya.

"Indonesia memiliki hak berdaulat untuk menangkap atau menghalau kapal asing yang mencoba memanfaatkan kekayaan alam di dalamnya secara ilegal," tulis akun twitter @jokowi.

Menyikapi pernyataan tersebut, lantas Susi membalas pesan Kepala Negara. Susi ingin kapal-kapal yang mencuri ikan di wilayah ZEE, seperti di Natuna, Indonesia tidak hanya dihalau saja. Melainkan ditangkap dan kemudian dipituskan untuk dimusnahkan.

"Yg mencuri di ZEE kita seharusnya ditangkap saja. Dan putuskan dimusnahkan. Jangan hanya dihalau," tulis Susi seperti dikutip lewat akun twitternya, Sabtu, (11/1/2020).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Konflik di Natuna

usman harun
Lagi, dua kapal maling ikan asal Vietnam disergap KRI Usman Harun saat mencuri ikan di perairan Natuna. (foto: Liputan6.com / ajang nurdin)

Seperti diketahui, akhir tahun 2019 Indonesia kembali bersengketa dengan China perihal Laut Natuna. Sebenarnya ini bukanlah konflik yang baru, sejak dulu kepemilikan perairan di kepulauan Natuna memang selalu diklaim oleh China. Meski Indonesia sudah menegaskan hak kedaulatan dan hak ekonomi Natuna yang dilindungi oleh prinsip hukum Internasional termasuk UNCLOS 1982.

Perseteruan dipicu karena berlayarnya kapal Coast Guard China di perairan Natuna dan memasuki Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia tanpa izin. Bahkan, berdasarkan kesaksian beberapa nelayan Natuna, mereka sempat beberapa kali diusir oleh kapal coast guard China saat sedang mencari ikan.

Bahkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan tak ada kompromi dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia di perairan Natuna. Pernyataan ini menjawab masuknya kapal ikan China di perairan Natuna.

"Tak ada kompromi dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia," kata Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman mengulang kata Presiden Joko Widodo, Sabtu (4/1).

Fadjroel menyebut, berdasarkan arahan Presiden, pemerintah Indonesia bersikap tegas sekaligus memprioritaskan usaha diplomatik damai dalam menangani konflik di perairan Natuna.

"Negara mempertahankan kedaulatan dan memprioritaskan usaha diplomatik damai untuk menyelesaikan konflik," ujar dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya