Pemerintah Terus Kaji Rencana Subsidi LPG Tertutup, Berpotensi Batal?

Pembahasan pengaturan ulang atas pemberian subsidi LPG 3 kg tepat sasaran melibatkan banyak instansi terkait.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Jan 2020, 13:00 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2020, 13:00 WIB
Subsidi Energi
Pekerja mereproduksi tabung gas elpiji 3 kg di Depot LPG Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (29/1). Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati kenaikan anggaran subsidi energi di 2019 dari Rp 156,6 triliun menjadi Rp 160 triliun. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan rencana pemerintah mengatur ulang kebijakan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg subsidi dari terbuka ke tertutup (dengan syarat tertentu) masih dalam tahap kajian.

"Yang lagi ramai di media itu tidak sepenuhnya benar. Kami sedang dalam pembahasan," jelas Menteri ESDM Arifin Tasrif dikutip dari Antara, Minggu (19/1/2020).

Arifin menjelaskan, pembahasan pengaturan ulang atas pemberian subsidi LPG 3 kg tepat sasaran melibatkan banyak instansi terkait.

"Pembahasan ini tentu saja melibatkan Kementerian dan Lembaga dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat kecil dan juga pengusaha," sambungnya.

Arifin menilai, pengaturan subsidi LPG 3 kg tertutup tengah dikaji dengan tujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah nantinya lebih tepat sasaran. Pemerintah selanjutnya akan mendata warga yang benar-benar membutuhkan subsidi dari pemerintah.

"Maksudnya subsidi tertutup kami identifikasi dulu kira-kira yang memang berhak menerima tapi tidak dibatasi, yang menerima tetap menerima. Hanya aja teregister dan terdaftar jadi bisa teridentifikasi untuk mencegah terjadi kebocoran," jelasnya.

Arifin menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah berkomitmen memberikan akses energi yang merata kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa ada pihak yang dirugikan.

"Kami di Kementerian ESDM memiliki visi bagaimana bisa menyediakan energi untuk seluruh lapisan masyarakat dengan menyesuaikan kemampuan masyarakat," tegasnya.

Pemerintah sendiri berusaha terus menekan angka subsidi energi agar lebih tepat sasaran dan digunakan untuk sektor yang lebih produktif. Pada 2020, Pemerintah memproyeksikan subsidi LPG 3 Kg sesuai APBN sebesar Rp 50,6 triliun.

Besaran subsidi tersebut lebih rendah dibandingkan pada 2018 yang mencapai angka Rp58,1 triliun untuk subsidi LPG 3 Kg.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Jokowi Belum Putuskan Pencabutan Subsidi Elpiji 3 Kg

Subsidi Energi
Pekerja mereproduksi tabung gas elpiji 3 kg di Depot LPG Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (29/1). Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati kenaikan anggaran subsidi energi Rp 4,1 triliun di tahun 2019 menjadi Rp 160 triliun. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum memutuskan rencana untuk mencabut subsidi LPG 3 Kg. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menjelaskan nantinya akan diputuskan pada rapat terbatas bersama Menteri Kabinet Indonesia Maju.

"Belum, harus lewat ratas," kata Jokow di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Jumat 17 Januari 2020.

Dia menjelaskan nantinya dalam rapat terbatas akan ditentukan terkait hal tersebut. Kementerian ESDM juga belum memberikan laporan terkait rencana perubahan tersebut.

"Belum sampai di ratas baru memutuskan setelah ada angka-angka," ungkap Jokowi.

Sebelumnya, Pemerintah akan menerapkan penyaluran subsidi LPG 3 Kilogram (Kg) tertutup pada pertengahan tahun ini. Dengan begitu, setiap satu keluarga miskin yang berhak menerima subsidi hanya diperbolehkan membeli tiga tabung setiap bulannya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial menyampaikan, distribusi subsidi Elpiji 3Kg dibatasi lantaran merupakan yang terbesar dibanding alokasi subsidi energi yang lain.

"Pemerintah ingin mengendalikan, karena itu salah satu kontribusi subsidi terbesar di Republik ini," kata Ego di Kantor SKK Migas, Jakarta, Rabu (15/1).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya