Sering Disebut Cilaka, Nama Omnibus Law Diganti Jadi RUU Cipta Kerja

DPR RI dan pemerintah telah sepakat untuk mengganti nama RUU Cipta Lapangan Kerja

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Feb 2020, 18:30 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2020, 18:30 WIB
Aksi Buruh yang tergabung dalam KSPSI saat menjalankan aksi di depan gedung DPR RI
Aksi Buruh yang tergabung dalam KSPSI saat menjalankan aksi di depan gedung DPR RI

Liputan6.com, Jakarta - DPR RI dan pemerintah telah sepakat untuk mengganti nama RUU Cipta Lapangan Kerja menjadi RUU Cipta Kerja.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR Sri Rahayu saat menggelar pertemuan dengan perwakilan buruh yang melakukan aksi di depan Gedung DPR RI hari ini.

"Penggantian nama itu untuk menghindari penyebutan menjadi RUU Cilaka," kata dia di Gedung DPR RI, Rabu (12/2/2020).

Selain itu, Sri Rahayu mengaku juga akan menampung aspirasi buruh yang menuntut untuk dilibatkand alam pembahasan RUU Cipta Kerja ini.

Sementara di kesempatan yang sama, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menegaskan dalam aksinya ini ada beberapa tuntutan didepan pimpinan DPR. Pertama, Andi Gani meminta dengan tegas unsur buruh harus masuk ke dalam tim pembahasan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

"Kami minta unsur buruh masuk dalam tim pembahasan omnibus law karena sejak awal, unsur buruh tidak pernah diajak bicara sehingga banyak rumor tidak jelas soal omnibus law," tegasnya.

Andi Gani menilai, KSPSI sebagai konfederasi terbesar buruh dan dianggap yang paling dekat dengan pemerintah saja tidak pernah diajak dialog. Ia melihat situasi ini tidak normal cenderung aneh.

"Harusnya buruh diajak bicara. Bukan diundang untuk diberitahukan bahwa ini sudah selesai, Sangat berbeda. Kami ingin masuk ke dalam pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja. Mengidentifikasi masalah satu persatu. Bisa berargumentasi dan mengusulkan secara langsung," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Jangan Sampai Merugikan Buruh

Buruh yang tergabung dalam KSPSI menggelar aksi tolak omnibus law Cipta Lapangan Kerja
Buruh yang tergabung dalam KSPSI menggelar aksi tolak omnibus law Cipta Lapangan Kerja (dok: KSPSI)

Kedua, kata Andi Gani, jangan sampai aturan ini justru merugikan bagi buruh. "Saya mengingatkan pemerintah masih akan terjadi gejolak di buruh Indonesia, karena dari awal sepertinya ada yang disembunyikan," jelasnya.

Andi Gani yang juga pimpinan konfederasi buruh ASEAN (ATUC) berharap DPR bisa menerima masukan dari buruh agar bisa terealisasi.

Terkait jabatannya yang saat ini sebagai Presiden Komisaris BUMN PT PP (Persero) Tbk., Andi Gani mengaku ikhlas dan siap dengan segala resikonya. Misalnya, diberhentikan kalau tindakannya dianggap bersalah memimpin demo buruh. Karena, apa yang telah dilakukannya membela kepentingan buruh.

"Persahabatan saya dengan Pak Jokowi juga akan tetap terjaga. Saya yakin Pak Jokowi tahu saya melakukan ini sebagai bentuk demokrasi yang hakiki," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya