Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, pada Senin (16/3) sore meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencari jalan keluar dan melakukan evaluasi atas terjadinya antrian panjang di halte Transjakarta pada pagi ini.
Panjangnya antrian tersebut diakibatkan adanya kebijakan Transjakarta untuk menerapkan social distancing dengan hanya mengoperasikan 13 koridor bus mulai pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB dengan jarak waktu kedatangan bus (headway) 20 menit sekali.
Baca Juga
“Saya harap baik Pemprov DKI Jakarta maupun Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dapat melakukan evaluasi terhadap kondisi antrian penumpang Transjakarta dan mencegah kumpulan massa di halte. Untuk penentuan keputusan daerah seputar angkutan umum juga saya minta berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Perhubungan,” ujar Dirjen Budi dalam keterangannya, Senin (16/3/2020).
Advertisement
Tambahnya lagi, mengenai kebijakan tersebut Dirjen Budi menyadari bahwa hal tersebut merupakan langkah yang ditempuh Pemerintah Daerah untuk mengatasi Covid-19 di wilayahnya. Hanya saja dalam pelaksanaannya hal itu justru kontraproduktif.
“Tadi pagi terjadi antrian cukup panjang di halte Transjakarta, oleh karena itu saya mengimbau kepada Pemprov DKI Jakarta bahwa dengan adanya kerumunan masyarakat di halte kita menghindari bahwa dengan kerumunan tersebut juga kontraproduktif dengan apa yang sedang kita lakukan. Jadi artinya kerumunan itu terjadi karena frekuensi kendaraan dikurangi dan kemudian headway nya menjadi lebih panjang,” tambah Dirjen Budi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Diharapkan Tak Terulang Lagi
Ia menyatakan bahwa Kemenhub berharap antrian maupun kerumunan masyarakat yang ada di halte Transjakarta justru dapat dicegah.
“Berarti harus ada penambahan frekuensi bus Transjakarta," tegasnya.
Dalam pernyataan yang disampaikannya di Kemenhub, Dirjen Budi menyatakan bahwa ia berharap pada Pemprov DKI Jakarta untuk tetap melayani masyarakat meskipun terjadi penumpukan di halte.
Dirjen Budi menekankan bahwa pada kondisi saat ini, angkutan umum tidak harus beroperasi dalam kondisi penuh. “Kalau penumpang sudah mencapai 50 persen dalam satu armada, maka sudah harus jalan. Kami sebagai Pemerintah berharap untuk pencegahan Covid-19 butuh kerja sama semua pihak, kita harus kompak,” seru Dirjen Budi.
Advertisement