Liputan6.com, Jakarta - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi DKI Jakarta menyambut baik langkah pemerintah yang membatalkan program Mudik Gratis bareng 2020, demi menekan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Indonesia.
"Jadi, makannya kebijakan meniadakan mudik gratis harus dilakukan," kata Ketua Umum Organda Provinsi DKI Jakarta Shafruhan Sinungan saat di konfirmasi Merdeka.com, pada Kamis (26/3/2020).
Menurutnya, langkah ini terpaksa diambil pemerintah demi keselamatan diri calon pemudik, agar terhindar dari risiko penularan virus Covid-19.
Advertisement
Akan tetapi, Shafruhan tidak memungkiri adanya pembatalan program mudik gratis menyebabkan kerugian cukup besar bagi anggota Organda. "Karena banyak bus untuk mudik sudah dibatalkan oleh penyewa," imbuh Shafruhan.
Sedangkan, program mudik gratis merupakan agenda tahunan yang berkontribusi besar untuk meningkatkan pendapatan usaha di bidang jasa transportasi angkutan darat.
Untuk menekan kerugian lebih besar Organda telah meminta bantuan pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan untuk dapat memberikan bantuan khusus bagi pengusaha transportasi darat dan sopir bus yang terdampak kebijakan meniadakan mudik gratis 2020.
"Sekitar 200.000 jiwa, jumlah sopir bus yang merugi sekarang," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa program Mudik Gratis 2020 dibatalkan karena adanya pandemi virus corona yang tidak dapat dipastikan kapan berakhirnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mudik Gratis Dibatalkan
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi membenarkan hal tersebut, demikian pula mudik gratis yang diadakan oleh BUMN.
"Betul (dibatalkan). Sama dibatalkan juga (mudik gratis BUMN)," ujarnya melalui pesan singkat kepada Liputan6.com, Senin (23/3).
Dengan demikian, seluruh proses pendaftaran Mudik Gratis 2020 yang telah dilakukan beberapa waktu lalu tidak berlaku. Kemenhub sendiri sebenarnya akan mengkaji opsi pelarangan mudik demi mencegah penularan virus corona.
"Apakah akan dilarang, apakah akan dibatasi atau diberi imbauan, kita masih akan kaji," ujar juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati beberapa waktu lalu.
Advertisement