Kemenhub: Pemerintah Tak Larang Masyarakat Mudik

Kementerian Perhubungan hingga saat ini masih menghimbau untuk tidak mudik

oleh Tira Santia diperbarui 12 Apr 2020, 18:00 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2020, 18:00 WIB
Tol Palimanan Arah Cikampek
Kendaraan yang didominasi pemudik melintasi Jalan Tol Cipali di kawasan Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (8/7). Diberlakukannya sistem satu arah atau one way menyebabkan jalur Trans Jawa dari arah Palimanan menuju Cikampek ramai lancar pada H+3 Lebaran. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan bahwa tidak ada larangan mudik. Hingga saat ini, pemerintah masih dalam kebijakan himbauan tidak mudik.

Hanya saja dalam perkembangannya, pemerintah terus mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi mengenai kebijakan larangan mudik di waktu yang akan datang.

“Dengan kondisi demikian sampai saat sekarang ini memang kita punya tagline 'Tidak Piknik, Tidak Mudik, dan Tidak Panik', tapi tidak berarti itu dikatakan tidak boleh, ada pelung terbuka untuk mudik,” kata Budi dalam satu diskusi online, Minggu (12/4/2020).

Sampai saat ini, pihaknya bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang saat ini merangkap menjadi Menteri Perhubungan terus mengadakan rapat demi menentukan langkah selanjutnya. 

“Jadi dua hal ini masih menjadi solusi kita dan menjadi suatu rekomendasi. Tapi dilihat sekarang kita baru sampai keputusan untuk himbauan untuk tidak mudik, belum sampai pada pelarangan,” ujarnya.

 

Organda Dukung Pembatalan Prorgam Mudik Gratis

Mudik Gratis Bareng Asabri
Peserta berjalan menuju bus mudik gratis di depan Kantor PT ASABRI, Jakarta, Minggu (10/6). Program mudik gratis ini memberangkatkan 20 bus dengan 1.000 pemudik tujuan Solo, Yogyakarta, Semarang dan Surabaya. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi DKI Jakarta menyambut baik langkah pemerintah yang membatalkan program Mudik Gratis bareng 2020, demi menekan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Indonesia.

"Jadi, makannya kebijakan meniadakan mudik gratis harus dilakukan," kata Ketua Umum Organda Provinsi DKI Jakarta Shafruhan Sinungan saat di konfirmasi Merdeka.com, pada Kamis (26/3/2020).

Menurutnya, langkah ini terpaksa diambil pemerintah demi keselamatan diri calon pemudik, agar terhindar dari risiko penularan virus Covid-19.

Akan tetapi, Shafruhan tidak memungkiri adanya pembatalan program mudik gratis menyebabkan kerugian cukup besar bagi anggota Organda. "Karena banyak bus untuk mudik sudah dibatalkan oleh penyewa," imbuh Shafruhan.

Sedangkan, program mudik gratis merupakan agenda tahunan yang berkontribusi besar untuk meningkatkan pendapatan usaha di bidang jasa transportasi angkutan darat.

Untuk menekan kerugian lebih besar Organda telah meminta bantuan pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan untuk dapat memberikan bantuan khusus bagi pengusaha transportasi darat dan sopir bus yang terdampak kebijakan meniadakan mudik gratis 2020.

"Sekitar 200.000 jiwa, jumlah sopir bus yang merugi sekarang," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa program Mudik Gratis 2020 dibatalkan karena adanya pandemi virus corona yang tidak dapat dipastikan kapan berakhirnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya