Pemerintah Perluas Sektor Usaha Terdampak Corona yang Dapat Insentif, Ini Rinciannya

Pemerintah memutuskan untuk memperluas pemberian insentif fiskal atas sektor-sektor terdampak virus corona (Covid-19).

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 23 Apr 2020, 10:15 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2020, 10:15 WIB
Airlangga dan Bahlil Bahas Optimisme Pembangunan dan Peluang Nasional
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) menyampaikan paparan dalam seminar nasional di Auditorium Adhiyana, Jakarta, Senin (3/2/2020). Seminar tersebut mengangkat tema 'Membangun Optimisme dan Peluang di Tengah Ketidakpastian'. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan untuk memperluas pemberian insentif fiskal atas sektor-sektor terdampak virus corona (Covid-19).

Hal ini setelah pemberlakuan PMK-23/2020 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Wabah Virus Corona dan pemerintah menerima berbagai masukan dari para Asosiasi Usaha dan Industri.

Selain itu, pemerintah juga telah melakukan beberapa kali evaluasi yang melibatkan Kementerian/ Lembaga, Asosiasi dan Stakeholder terkait.

“Untuk memberikan stimulus ekonomi kepada Sektor Riil yang terdampak Covid-19, akan dilakukan perluasan cakupan sektor yang akan mendapat insentif fiskal, terutama sektor yang paling terdampak seperti pariwisata, akomodasi, perdagangan eceran, dan pengangkutan,” ujar Airlangga seperti ditulis Kamis (23/4/2020).

Perluasan cakupan sektor ini dikelompokkan ke dalam 18 Kelompok Sektor sesuai dengan Kategori KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia), yang terdiri dari 761 KBLI (5 digit).

Sebanyak 761 KBLI yang diusulkan akan mendapat fasilitas PPh Pasal 21 DTP (Ditanggung Pemerintah) dan pengurangan PPh Pasal 25 selama 6 bulan. Sedangkan yang diusulkan untuk mendapat pembebasan PPh Pasal 22 Impor dan percepatan restitusi PPN sebanyak 343 KBLI.

Menko Airlangga menjelaskan, beberapa Kelompok Sektor yang mendapat perluasan insentif fiskal, antara lain sektor-sektor yang selama ini sangat terdampak dengan adanya pandemi Covid-19 ini, seperti sektor perdagangan (perdagangan besar, eceran dan kakilima), sektor pengangkutan (darat, laut, udara dan penyeberangan), sektor pariwisata dan akomodasi (hotel, restoran), dan kelompok sektor lainnya.

Rincian Sektor Usaha

Alsintan
Ketua Kelompok Tani Sido Makmur di Musi Banyuasin melaksanakan panen pada areal lebih kurang 40 hektar dari total luas tanam 490 hektar.

Adapun rincian lengkap penambahan kelompok sektor berdasarkan Kategori KBLI tersebut, antara lain:

- Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan ada 100 KBLI

- Pertambangan dan Penggalian ada 17 KBLI

- Industri Pengolahan ada 127 KBLI

- Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin ada 3 KBLI

- Pengelolaan Air, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah, dan Aktivitas Remediasi hanya 1 KBLI

- Konstruksi ada 60 KBLI,

- Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor ada 193 KBLI

- Pengangkutan dan Pergudangan ada 85 KBLI

- Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum ada 27 KBLI

- Informasi dan Komunikasi ada 36 KBLI,- Aktivitas Keuangan dan Asuransi ada 3 KBLI

Sektor Selanjutnya

Rumah Bersubsidi
Suasana perumahan bersubsidi Green Citayam City, Bojong Gede, Bogor, Selasa (18/2/2020). Real Estate Indonesia mencatat Masyarakat Berpenghasilan Rendah untuk tahun 2020 membutuhkan sekitar 260 ribu unit rumah dengan nilai subsidi mencapai Rp29 triliun. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

- Real Estat ada 3 KBLI

- Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis ada 22 KBLI

- Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya ada 19 KBLI,

- Pendidikan ada 5 KBLI

- Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial ada 5 KBLI

- Kesenian, Hiburan, dan Rekreasi ada 52 KBLI

- Aktivitas Jasa Lainnya ada 3 KBLI

- Aktivitas Perusahaan di Kawasan Berikat.

Sesuai pesan Presiden, kata Airlangga, pemberian stimulus ekonomi berupa insentif fiskal ini akan terus dievaluasi secara berkala, sehingga efektivitas stimulus ini akan betul-betul bisa dirasakan oleh sektor riil dan mampu mendorong perekonomian nasional.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya