Daya Beli Petani Turun pada Mei 2020

Nilai tukar petani merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Jun 2020, 14:20 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2020, 14:20 WIB
Kementan
Salah satu lahan sawah yang siap dipanen oleh petani dan penyuluh pertanian.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami penurunan sebesar 0,85 persen pada Mei 2020. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.

"Penurunan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani turun sebesar 0,86 persen, lebih besar dari penurunan indeks harga yang dibayar petani," ujar Kepala BPS Suhariyanto, Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Pada Mei 2020, NTP Provinsi Jambi mengalami penurunan terbesar 3,53 persen dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Kalimantan Barat mengalami kenaikan tertinggi 1,04 persen dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.

Pada Mei 2020 terjadi perubahan indeks konsumsi rumah tangga di Indonesia sebesar -0,07 persen disebabkan oleh turunnya indeks di kelompok makanan, minuman, dan tembakau.

Nilai tukar usaha rumah tangga pertanian nasional Mei 2020 sebesar 100,16 atau turun 0,96 persen dibanding bulan sebelumnya.

 

Harga Gabah Petani

Musim Kemarau, Harga Gabah Petani Alami Kenaikan
Petani memisahkan bulir padi dari tangkainya saat panen di sawah yang terletak di belakang PLTU Labuan, Pandeglang, Banten, Minggu (4/8/2019). Kurangnya pasokan beras dari petani akibat musim kemarau menyebabkan harga gabah naik. (merdeka.com/Arie Basuki)

Harga gabah kering panen di tingkat petani naik 0,50 persen dan harga beras premium di penggilingan turun 1,91 persen dari 2.073 transaksi penjualan gabah di 26 provinsi selama Mei 2020.

Selama Mei 2020, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp4.623,- per kg atau naik 0,50 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.730,- per kg atau naik 0,82 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya.

Rata-rata harga GKG di tingkat petani Rp5.588,- per kg atau turun 1,47 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.707,- per kg atau turun 1,74 persen. Harga gabah luar kualitas di tingkat petani Rp4.194,- per kg atau turun 1,11 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.285,- per kg atau turun 0,92 persen.

Dibandingkan Mei 2019, rata-rata harga gabah pada Mei 2020 di tingkat petani untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing naik sebesar 6,12 persen, 8,04 persen dan 4,28 persen.

Di tingkat penggilingan, rata-rata harga pada Mei 2020 dibandingkan dengan Mei 2019 untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing naik sebesar 6,39 persen, 7,72 persen dan 4,03 persen.

Pada Mei 2020, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp9.827,- per kg, turun sebesar 1,91 persen dibandingkan bulan sebelumnya, sedangkan beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp9.527,- per kg atau turun sebesar 1,49 persen, dan rata-rata harga beras luar kualitas di penggilingan sebesar Rp8.973,- per kg atau turun sebesar 0,18 persen.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya