New Normal, Menteri PUPR Dorong Bank Kembangkan Layanan KPR Digital

New normal, seluruh tahapan transaksi lainnya di bidang perumahan mulai dari permohonan, pencarian rumah, hingga akad kredit juga telah dalam bentuk digital.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 05 Jun 2020, 11:40 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2020, 11:40 WIB
Basuki Hadimuljono
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyiapkan program besar digitalisasi di bidang layanan pemerintahan untuk menyongsong tatanan kehidupan normal baru (new normal).

"New normal itu intinya berkegiatan dengan mengurangi kontak fisik, semua dengan digitalisasi. Kita harus mulai siapkan instrumennya seperti penandatanganan virtual untuk transaksi akad perumahan. Untuk itu pengembang dan perbankan khususnya BTN harus bisa memfasilitasi hal tersebut," serunya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2020).

Dia juga berharap, seluruh tahapan transaksi lainnya di bidang perumahan mulai dari permohonan, pencarian rumah, hingga akad kredit juga telah dalam bentuk digital. "Saat ini dengan adanya pandemi Covid-19, pertemuan bukan berarti harus hadir secara fisik," sambungnya.

Direktur BTN Hirwandi Gafar menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan virtual account bagi para nasabah untuk dapat melakukan transaksi mulai dari akses cari properti hingga pengajuan kredit melalui btnproperti.co.id.

"Untuk wawancara nasabah kami juga sudah lakukan dengan virtual, namun yang masih menjadi hambatan adalah ketika transaksi akad kredit, pihak notaris masih ingin bertatap muka. Selanjutnya akan kami sampaikan untuk akad virtual saja," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sikasep

Cari Informasi KPR Subsidi Perumahan Semakin Mudah Lewat Aplikasi SiKasep
Unduh aplikasi SiKasep di Playstore

Menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian PUPR melalui Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan juga telah meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) pada Desember 2019 lalu.

Aplikasi berbentuk mobile ini disusun untuk mempermudah masyarakat terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam mencari dan menentukan rumah subsidi sesuai yang diharapkannya.

Dikatakan Menteri Basuki, dengan adanya aplikasi SiKasep diharapkan memenuhi kebutuhan para generasi milenials yang menginginkan kecepatan dan kemudahan informasi dalam memilih dan membeli rumah yang mereka minati. SiKasep juga diharapkan membuat MBR tidak lagi menjadi objek, namun menjadi subjek penyediaan perumahan.

"Melalui SiKasep, pengguna secara online terhubung dengan pemerintah, bank pelaksana, dan pengembang dengan menggunakan sistem host to host. Sedangkan untuk proses verifikasi pengguna, SiKasep terhubung langsung ke Kementerian Dalam Negeri yang sekaligus telah terkoneksi dengan data FLPP yang dikelola oleh BLU PPDPP sehingga subsidi dapat tepat sasaran," tuturnya.

 


Mudahkan Identifikasi Calon Debitur

Mandiri Fiesta Expo
Pengunjung mengamati miniatur rumah pada pameran properti Mandiri Fiesta Expo di Jakarta, Selasa (12/11/2019). Pameran ini menawarkan promo khusus untuk nasabah Mandiri Group dan nasabah Sinar Mas Land yaitu suku bunga KPR mulai dari 4,5 persen fixed satu tahun. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Untuk Bank Pelaksana, lanjutnya, SiKasep memudahkan dalam melakukan identifikasi calon debitur, dimana calon debitur yang mengajukan telah memenuhi kriteria sebagai penerima subsidi dengan unit rumah yang telah dipilihnya, sehingga proses pengajuan KPR lebih efisien.

"Sementara bagi pengembang perumahan yang telah teregistrasi dapat berkontribusi dalam sistem dengan mengumpulkan data perumahan secara lengkap, baik yang sudah tersedia, sedang dibangun, maupun rencana pembangunan ke depannya," tukas Menteri Basuki.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya