Ada Aturan Baru Transportasi, Penerbangan di Bandara Soetta Kembali Ramai

Pemerintah memperbolehkan transportasi publik termasuk di sektor penerbangan untuk beroperasi dengan tetap mengedepankan protokol kebersihan dan kesehatan.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 10 Jun 2020, 12:20 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2020, 12:20 WIB
Pekan Terakhir Jelang Lebaran, Bandara Soetta Mulai Dipadati Pemudik
Antrean calon penumpang tampak memadati terminal 1B di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Banten, Jakarta (9/6). H-6 jelang lebaran, pada rekap penumpang kemarin, 8 Juni 2018, baik kedatangan dan keberangkatan mencapai 206.335.(Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pengelola Bandara Internasional Soekarno Hatta, PT Angkasa Pura (AP) II, menilai, bila maskapai penerbangan menunjukan gairah positif disaat pandemi Covid-19.

Hal tersebut menyusul terbitnya Surat Edaran 07/2020 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, lalu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41/2020 dan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 13/2020.

Menurut Direktur Utama PT Angkasa Pura II, ketiga peraturan tersebut memperbolehkan transportasi publik termasuk di sektor penerbangan untuk beroperasi dengan tetap mengedepankan protokol kebersihan dan kesehatan.

“Melihat data yang kami terima, maskapai merespons positif terbitnya ketiga peraturan tersebut. Sektor penerbangan pelan-pelan kembali bergairah dan pastinya PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara tetap mengawal ketat berjalannya protokol kesehatan dan kebersihan di bandara," kata Awaluddin.

Awaluddin juga meyakini, frekuensi perlahan akan bergerak naik di dalam periode adaptasi menuju kebiasaan baru. AP II juga mengingatkan, agar penumpang pesawat, personel bandara, personel maskapai dan lainnya, selalu mengenakan masker, menerapkan physical distancing, sesuai rambu di bandara, serta sering mencuci tangan.

Seperti diketahui, mulai besok maskapai nasional Lion Air juga kembali beroperasi di Soekarno-Hatta, menyusul Garuda Indonesia dan Citilink.

"Tanggal 10, hari ini, Lion Air mulai beroperasi kembali," ujarnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kapasitas Terminal

soetta
Pemeriksaan kesehatan calon penumpang oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional Soekarno Hatta. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Adapun seperti dinyatakan di dalam Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 13/2020, di dalam menentukan slot time penerbangan di bandara, salah satu yang diperhitungkan adalah kapasitas di terminal penumpang pada waktu sibuk dengan memperhatikan luasan, konfigurasi fasilitas terminal bandar udara dan penerapan teknologi.

Sesuai surat edaran tersebut, kapasitas terminal ditetapkan paling banyak 50 persen dari jumlah Penumpang Waktu Sibuk (PWS) pada masa normal. Namun bisa ditingkatkan melalui hasil evaluasi oleh Dirjen, berdasarkan data dan usulan penyelenggara bandara.

Muhammad Awaluddin mengatakan melalui penerapan teknologi informasi seperti di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, maka kapasitas terminal dalam waktu sibuk dapat ditentukan secara lebih fleksibel.

“Soekarno-Hatta menerapkan teknologi informasi yang mengkolaborasikan seluruh aspek operasional guna memastikan kelancaran penerbangan dan alur penumpang di segala kondisi. Ditambah, dalam waktu dekat ada teknologi informasi baru yang segera diterapkan,"kata Awaluddin.

Melalui penerapan teknologi informasi ini, maka kapasitas terminal di Soekarno-Hatta bisa ditetapkan lebih fleksibel. Memungkinkan, lebih dari 50 persen dari jumlah penumpang waktu sibuk.

Penerapan teknologi informasi di Soekarno-Hatta guna mengkolaborasikan seluruh aspek operasional antara lain lewat adanya Terminal Operation Center di Terminal 1, Terminal 2 dan Terminal 3.

TOC masing-masing terminal akan mendukung kolaborasi di antara stakeholder yang dipusatkan di Airport Operation Control Center (AOCC). Secara keseluruhan, TOC dan AOCC merupakan pondasi dari platform operasi bandara untuk Airport Operation Management System yang didukung implementasi teknologi andal.

Adapun dalam waktu dekat aplikasi Travelation juga akan diluncurkan PT Angkasa Pura II. Melalui Travelation, calon penumpang pesawat dapat mengunggah dokumen yang dipersyaratkan seperti misalnya surat hasil tes PCR atau rapid test agar diperbolehkan naik pesawat.

“Travelation bertujuan untuk menyederhanakan prosedur di mana dokumen diperiksa secara digital. Kami berharap ini dapat berdampak pada prosedur sistem antrian di bandara yang lebih sederhana sehingga flow penumpang dapat berjalan lancar,” ujar Awaluddin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya