Pemerintah Bakal Bayar Utang ke PLN Rp 45,2 Triliun di Juli 2020

PLN mengaku telah dijanjikan oleh pemerintah untuk pembayaran kompensasi utang sebesar Rp45,42 triliun pada Juli mendatang.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 25 Jun 2020, 14:50 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2020, 14:50 WIB
20170621-PLN Berikan Diskon Biaya Penyambungan Tambah Daya-Antonius
Petugas PLN melakukan penyambungan penambahan daya listrik di Jakarta, Rabu (21/6). Menyambut lebaran, PLN memberikan bebas biaya penyambungan untuk rumah ibadah dan potongan 50 persen untuk pengguna selain rumah ibadah. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT PLN (Persero), Zulkifli Zaini mengaku telah dijanjikan oleh pemerintah untuk pembayaran kompensasi utang sebesar Rp45,42 triliun pada Juli mendatang. Menurutnya saat ini sedang dalam tahap penyempurnaan Peraturan Pemerintah (PP).

"Untuk kompensasi 2018 dan 2019 komitmen pemeritah sudah ada. Saat ini sedang proses PP. DIPA juga baru mencairkan. Informasi dari kami, akan dibayar bulan Juli," kata dia di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Dia mengatakan informasi pencairan proses pembayaran utang tersebut didapati langsung oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Setidaknya, itu menjadi angin segar bagi PLN untuk tetap menjalankan operasional bisnisnya sampai akhir tahun.

"Siapa yang ngomong? Tim nya pak Askolani (Dirjen Anggaran)," katanya.

Sebelumnya, Perseroan mencatat posisi utang kompensasi subsidi listrik 2018 dan 2019 pemerintah kepada PLN mencapai Rp45,42 triliun.

"Saat ini kompensasi tarif yang belum terbayar ke PLN adalah 45,42 triliun," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Selanjutnya

20150812-Pasukan Elite PLN-Jakarta
Petugas PLN memperbaiki Menara Sutet di Jalan Asia Afrika, Jakarta, Rabu (12/8/2015). Pekerjaan tersebut mengandung resiko besar karena jaringan listrik masih dipelihara tanpa dipadamkan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Dia merincikan dari total utang tersebut terdiri dari nilai kompensasi pada 2018 mencapai sebesar Rp23,17 triliun, sementara di 2019 tercatat sebesar Rp22,25 triliun. "Kompensasi 2018 telah terdapat alokasi pembayaran sebesar Rp7,17 triliun namun belum terbayar," katanya.

Utang ini termasuk dalam utang pemerintah ke PLN sebesar Rp 48 triliun, yakni Rp 45 triliun berasal dari kompensasi tarif listrik 2018 dan 2019, dan Rp 3 triliun berupa tambahan subsidi kebijakan diskon tarif rumah tangga.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya