Anggaran Pemulihan Ekonomi di Sektor Kesehatan Baru Terserap 4,6 Persen

Penyerapan anggaran di sektor kesehatan masih terbilang kecil dari total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 87,55 triliun oleh pemerintah.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Jun 2020, 12:15 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2020, 12:15 WIB
(Foto: Merdeka.com/Wilfridus S)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto:Merdeka.com/Wilfridus S)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk sektor kesehatan baru terserap sebesar 4,68 persen. Angka ini masih terbilang kecil dari total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 87,55 triliun oleh pemerintah. 

"Update mengenai PEN untuk kesehatan mencapai 4,68 persen," Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (29/6).

Sementara itu serapan anggaran PEN untuk perlindungan sosial sudah mencapai 34,06 persen dari total alokasi anggaran sebesar Rp 203 triliun. Kemudian untuk insentif dunia usaha dari alokasi yang disiapkan sebesar 120,6 triliun baru terserap sebesar 10,14 persen.

"UMKM 22,74 persen tapi ini karena ada penempatan dana pada Himbara. Pembiayaan korporasi belum ada realisasi," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah kembali menambah anggaran dana untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) imbas pandemi covid-19 menjadi sebesar Rp677,2 triliun.

 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan bahwa rincian dana ini sudah termasuk biaya kesehatan. Sementara untuk pemulihan ekonomi sendiri nilainya sebesar Rp589,65 triliun.

"Kalau kita sebut biaya pemulihan ekonomi nasional penanganan covid ini sudah memasukkan biaya kesehatan. Untuk pemulihan ekonomi nasionalnya, kalau dikeluarkan anggaran yang untuk kesehatan itu Rp589,65 triliun," kata Febrio, Kamis (4/6/2020).

Adapun anggaran untuk bidang kesehatan adalah sebesar Rp87,55 triliun, dari sebelumnya Rp75 triliun. Anggaran digunakan untuk belanja penanganan covid-19 sebesar Rp66,8 triliun, insentif tenaga medis Rp5,9 triliun, santunan kematian Rp300 miliar, bantuan iuran JKN Rp3 triliun, gugus tugas covid-19 Rp3,5 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan sebesar Rp9,05 triliun.

Lainnya, Pemerintah juga menyiapkan alokasi dana untuk perlindungan sosial sebesar Rp203,9 triliun yang terdiri dari PKH Rp37,4 triliun, sembako Rp43,6 triliun, bansos Jabodetabek Rp6,8 triliun, bansos non-Jabodetabek Rp32,4 triliun, kartu Prakerja Rp20 triliun, diskon listrik Rp6,9 triliun, logistik/pangan/sembako Rp25 triliun, dan BLT dana desa Rp31,8 triliun.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Insentif Bagi Dunia Usaha

UMKM
Bank BRI yang memiliki komitmen untuk fokus terhadap pemberdayaan UMKM di Indonesia tidak tinggal diam melihat kondisi saat ini.

Untuk insentif dunia usaha disiapkan Rp 120,61 triliun, terdiri dari PPh 21 DTP Rp39,66 triliun, pembebasan PPh 22 Impor Rp14,75 triliun, pengurangan angsuran PPh 25 Rp14,4 triliun, pengembalian pendahuluan PPN Rp5,8 triliun, penurunan tarif PP Badan Rp20 triliun, dan stimulus lainnya Rp26 triliun.

Kemudian bantuan UMKM sebesar Rp123,46 triliun melalui subsidi bunga Rp35,28 triliun, penempatan dana untuk restrukturisasi Rp78,78 triliun, belanja IJP Rp5 triliun, penjaminan untuk modal kerja (stop-loss) Rp1 triliun, PPh Final UMKM DTP Rp2,4 triliun, dan pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB KUMKM Rp1 triliun.

Adapun pembiayaan korporasi, pemerintah menyiapkan Rp44,57 triliun yang terdiri dari penempatan dana restrukturisasi padat karya Rp3,42 triliun, belanja IJP padat karya Rp5 triliun, penjaminan untuk modal kerja (stop-loss) padat karya Rp1 triliun, PMN Rp15,5 triliun, dan talangan dana untuk modal kerja Rp19,65 triliun.

Terakhir, untuk sektoral kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah dianggarkan sebesar Rp97,11 triliun yang akan digunakan untuk program padat karya K/L Rp18,44 triliun, insentif perumahan Rp1,3 triliun, pariwisata Rp3,8 triliun, DID pemulihan ekonomi Rp5 triliun, cadangan DAK Fisik Rp8,7 triliun, fasilitas pinjaman daerah Rp1 triliun, dan cadangan perluasan Rp58,87 triliun

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya