BTN Bakal Ekspansi Kredit Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional

Bank BTN berkomitmen akan memaksimalkan ekspansi pada sektor pembiayaan perumahan hingga 3 kali lipat

oleh Athika Rahma diperbarui 25 Jun 2020, 20:40 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2020, 20:40 WIB
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Pahala N Mansury
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Pahala N Mansury (dok: BTN)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Bank BTN berkomitmen akan memaksimalkan ekspansi pada sektor pembiayaan perumahan hingga 3 kali lipat dari penempatan uang negara di perseroan.

Direktur Utama Bank BTN Pahala Nugraha Mansury mengatakan sesuai dengan core business, perseroan akan memaksimalkan penggunaan dana tersebut untuk mendukung sektor perumahan.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kepada Bank BTN. Insha Allah penempatan dana tahap satu sekitar Rp5 triliun dan kami berkomitmen gross ekspansi akan mencapai 3 kali dari jumlah tersebut,” jelas Pahala di Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Menurut Pahala, sektor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi, KPR Non-subsidi, dan kredit konstruksi akan menjadi motor utama dalam mendorong ekspansi tersebut.

“Kami memiliki pengalaman panjang dan jaringan yang luas serta kuat di sektor perumahan yang mendukung secara maksimal penyerapan anggaran ini," katanya.

Pahala melanjutkan penempatan dana negara ini juga akan melanjutkan daftar panjang kepercayaan Pemerintah kepada Bank BTN. Terbaru, Bank BTN memperoleh stimulus bantuan Subsidi Selisih Bunga (SSB) untuk 146.000 unit rumah guna mendorong pembiayaan perumahan bagi masyarakat menengah ke bawah.

Dari stimulus tersebut, setidaknya nilai kredit yang dapat disalurkan mencapai sekitar Rp18 triliun sampai dengan Rp20 triliun hingga akhir tahun nanti.

Bank BTN berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam memulihkan kondisi perekonomian nasional. Dengan membangun sektor perumahan sedikitnya ada sekitar 170 industri turunan yang ikut bergeliat.

“Mulai dari industri bahan bangunan, kebutuhan rumah tangga, hingga peralatan elektronik akan bergeliat karena terbangunnya sektor perumahan,” katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Realisasi Penyaluran FLPP

Berburu Rumah Murah di Indonesia Property Expo 2017
Maket rumah yang dipamerkan dalam pameran Indonesia Property Expo (IPEX) 2017 di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (11/8). Pameran proyek perumahan ini menjadi ajang transaksi bagi pengembang properti di seluruh Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Adapun, hingga kini Bank BTN masih penempati posisi nomor wahid sebagai bank pelaksana penyalur tertinggi dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2020. Hingga 16 Juni 2020 sesuai dengan data dari PPDPP, Bank BTN telah menyalurkan dana FLPP untuk 44.193 unit rumah senilai Rp4,45 triliun.

Rinciannya, sebanyak 38.177 unit rumah disalurkan melalui Bank BTN Konvensional senilai Rp3,86 triliun. Kemudian, sisanya sebanyak 6.016 unit rumah atau setara kredit senilai Rp585 miliar disalurkan oleh BTN Syariah.

“Kami akan terus mendukung program pemerintah dalam pembiayaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk di masa pandemi Covid-19,” tegas Pahala.

Sebagai bank pertama yang menghadirkan KPR di Tanah Air, tambah Pahala, Bank BTN berkomitmen terus berinovasi melanjutkan visi dan misi pemerintah untuk dapat menyediakan rumah yang terjangkau serta berkualitas bagi masyarakat Indonesia.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penempatan uang negara pada bank milik pemerintah tersebut akan menjadi pelengkap dari berbagai instrumen yang telah diberikan dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional.

“Dana pertama kami tetapkan Rp30 triliun di Himpunan Bank Milik Negara [Himbara],” ujar Sri.

Dalam penempatan dana tersebut, kata Sri, pemerintah akan memberlakukan suku bunga sebesar 80 persen dari BI 7 days repo rate. Nantinya, penempatan dana tersebut akan dievaluasi pemerintah bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam 3 bulan ke depan. Sri menambahkan jika dampak yang ditimbulkan dari instrumen ini besar, maka langkah tersebut akan diperluas.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya