Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata garis kemiskinan per rumah tangga pada Maret 2020 sebesar Rp 2,1 juta per bulan. Angka ini naik sebesar 5,01 persen dibanding kondisi September 2019 sebesar Rp 2 juta per bulan.
"Secara rata-rata, garis kemiskinan per rumah tangga pada Maret 2020 adalah sebesar Rp 2,1 juta per bulan," kata Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Garis kemiskinan per rumah tangga merupakan gambaran besarnya nilai rata-rata rupiah minimum yang harus dikeluarkan oleh rumah tangga. Besaran nilai rata-rata rupiah tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga agar tidakdikategorikan miskin.
Advertisement
Suhariyanto mengatakan Indeks Kedalaman Kemiskinan pada Maret 2020 naik dari 1,61 dibandingkan pada September 2019 menjadi 1,5. Indeks Keparahan Kemiskinan juga naik dari 0,36 menjadi 0,38 pada periode yang sama.
"Persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin," kata dia.
Dimensi lain yang perlu diperhatikan yakni tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan. Indeks kedalaman kemiskinan mengindikasikan jarak rata-rata pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Indeks keparahan kemiskinan mengindikasikan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan berikut ini:
Penduduk Miskin Indonesia Naik Jadi 26,42 Juta Orang di Maret 2020
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin pada Maret 2020 mencapai 9,78 persen. Jumlah ini meningkat 0,56 persen poin terhadap September 2019 dan meningkat 0,37 persen poin terhadap Maret 2019.
“Jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 26,42 juta orang, meningkat 1,63 juta orang terhadap September 2019 dan meningkat 1,28 juta orang terhadap Maret 2019,” seperti dikutip dalam paparan Kepala BPS, Kecuk Suhariyanto dalam video conference di Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2019 sebesar 6,56 persen, naik menjadi 7,38 persen pada Maret 2020. Atau naik sebanyak 1,3 juta orang (dari 9,86 juta orang pada September 2019 menjadi 11,16 juta orang pada Maret 2020).
Sementara persentase penduduk miskin di daerah naik menjadi 12,82 persen pada Maret 2020 dibandingkan September 2019 sebesar 12,60 persen. Atau naik sebanyak 333,9 ribu orang (dari 14,93 juta orang pada September 2019 menjadi 15,26 juta orang pada Maret 2020).
“Garis Kemiskinan pada Maret 2020 tercatat sebesar Rp 454.652 per kapita per bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 335.793 (73,86 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp 118.859 (26,14 persen),” jelas Kecuk.
Pada Maret 2020, lanjut dia, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,66 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp 2.118.678 per rumah tangga miskin per bulan.
Advertisement