Mandalika Bakal Punya Sirkuit Jalan Raya Pertama di Dunia yang Gelar MotoGP

Pembangunan Jalan Kawasan Khusus KEK Mandalika memiliki panjang lintasan 4,31 kilometer.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 15 Jul 2020, 19:40 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2020, 19:40 WIB
Proyek Sirkuit Mandalika Lombok
Foto udara pada 23 Februari 2019 menunjukkan proyek pengembangan pesisir Mandalika yang diusulkan menjadi lokasi balapan sepeda motor MotoGP dengan sirkuit jalan yang dibangun khusus, di Mandalika, selatan Lombok. (ARSYAD ALI/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - PT PP (Persero) Tbk melakukan penandatanganan kerjasama Pembangunan Jalan Kawasan Khusus KEK Mandalika yang pada hari ini, Rabu (15/7/2020). Jalan kawasan khusus tersebut akan menjadi sirkuit jalan raya pertama di dunia yang menggelar perhelatan Motogp.

Penandatanganan kerjasama ini dilakukan antara dua pihak, yaitu PTPP dengan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation(ITDC).

Proyek pembangunan jalan yang bernilai Rp 900 miliar dimiliki langsung oleh ITDC, di mana pembiayaannya menggunakan skema Pre-Financed Project. Pembiayaan pembangunan proyek tersebut juga didukung oleh anggota HIMBARA, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

PTPP akan mempercepat penyelesaian pembangunan Jalan Kawasan Khsusus KEK Mandalika yang nantinya akan digunakan untuk penyelenggaraan MotoGP Indonesia dimana direncakaan akan berlangsung pada tahun 2021 mendatang.

“PTPP optimistis dapat menyelesaikan pembangunan jalan tersebut sesuai dengan target yang telah ditetapkan pada pertengahan Juni 2021," kata Novel Arsyad selaku Direktur Utama PTPP di Jakarta, Rabu (15/7/2020). 

Pembangunan Jalan Kawasan Khusus KEK Mandalika merupakan bagian dari Kawasan Sirkuit Mandalika yang dibangun di atas lahan seluas 52,5 hektar di dalam Kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas The Mandalika yang berlokasi di Nusa Tenggara Barat.

Pembangunan Jalan Kawasan Khusus KEK Mandalika dengan panjang lintasan 4,31 kilometer merupakan sirkuit jalan raya pertama di dunia yang dibangun dengan konsep menawarkan pemandangan indah yang dikelilingi hamparan perbukitan dan pantai. Dimana hal tersebut merupakan kekayaan alami yang berada di kawasan pariwisata di selatan Pulau Lombok ini.

Selain itu, sirkuit ini juga akan menjadi sirkuit jalan raya pertama di dunia yang menyelenggarakan perhelatan MotoGP

"Dibekali dengan berbagai pengalaman yang dimiliki oleh PTPP selaku kontraktor BUMN, kami yakin dapat menghasilkan pembangunan jalan dengan kualitas tinggi dan sesuai dengan standar internasional yang telah ditentukan oleh Fédération Internationale de Motocyclisme (FIM). PTPP akan melanjutkan pekerjaan pembangunan jalan di Sirkuit Mandalika yang sebelumnya telah mencapai progress 40 persen,” ujar Novel.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kontrak Baru Juni 2020

BUMN PP Raih Kontrak Baru Rp 10,9 Triliun Hingga Agustus
Manajemen PTPP Tbk optimistis kontrak baru Rp 24 triliun dapat tercapai pada akhir 2014.

PTPP telah membukukan kontrak baru sebesar Rp. 8,98 triliun sampai dengan akhir Juni 2020. Pencapaian kontrak baru tersebut terdiri dari kontrak baru Induk Perseroan sebesar Rp 7,91 triliun dan Anak Perusahaan sebesar Rp 1,07 triliun.

Beberapa proyek yang berhasil diraih Perseroan sampai dengan Juni 2020, antara lain: RDMP JO sebesar Rp 1,80 triliun, Water Treatment Pekanbaru Rp 1,26 triliun, Bogor Apartment Rp 1,17 triliun, Sport Center Banten Rp 794 miliar, SGAR Alumina Rp 660 miliar, RDMP Reguler Rp 576 miliar, Kendari-Toronipa Road Rp 412 miliar dan sebagainya..

Sampai dengan Juni 2020, perolehan kontrak baru dari Perusahaan BUMN mendominasi perolehan kontrak baru PTPP dengan kontribusi sebesar 39 persen, disusul oleh Pemerintah (APBN) sebesar 27 persen dan Swasta sebesar 27 persen dari total perolehan kontrak baru.

Sedangkan, perolehan kontrak baru berdasarkan jenis atau tipe pekerjaan, yaitu: Gedung sebesar 33 persen, Oil & Gas sebesar 30 persen, Irigasi 16 persen, Power Plant 11 persen, Jalan & Jembatan sebesar 6 persen, dan lain-lain (Dam dan Industry) sebesar 4 persen.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya