LPS Tutup 103 Bank Sejak 2005

LP sudah melikuidasi 102 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan 1 bank umum

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Agu 2020, 15:40 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2020, 15:40 WIB
LPS Canangkan 2017 Sebagai Tahun Transformasi
Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) mencanangkan tahun 2017 ini sebagai tahun Transformasi.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Klaim dan Restitusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Suwandi mengatakan, sejak 2005 pihaknya telah membekukan 103 bank bermasalah di Indonesia. Jumlah tersebut terdiri dari 102 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan 1 bank umum.

"Sejak September 2005 sampai saat ini kita sudah menutup bank itu 102 BPR/BPRS dan 1 bank umum. Berarti kurang lebih 7 sampai 8 bank setiap tahunnya," ujar Suwandi dalam diskusi online, Jakarta, Selasa (4/8/2020).

Suwandi mengatakan, setiap dua bulan sekali LPS mendapat laporan adanya BPR yang bermasalah. Hingga kini di Indonesia ada sebanyak 1.810 BPR dan jumlahnya terus menurun akibat adanya likuidasi.

"Mungkin 2 bulan sekali kita mendapat pasien BPR/BPRS yang gagal. Posisi saat ini jumlah BPR kita ada 1.810 BPR. Setiap dua bulan ada yang tutup bahkan pernah pada tahun tertentu kita dapat pasien gagal tiap bulan," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Terus Lakukan Kajian

Ilustrasi Bank Dunia
Ilustrasi Bank Dunia (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

LPS pun terus melakukan kajian terhadap fenomena tersebut. Setiap bank yang dilaporkan memiliki masalah berat rata-rata menghadapi masalah fraud atau kecurangan yang dilakukan oleh komisaris ataupun direksi.

"Kita melakukan analisis untuk mengambil opsi restitusi yang akan dilakukan apakah menyelamatkan atau tidak. Dan keputusan yang diambil seluruhnya tidak menyelamatkan karena biaya nya yang lebih murah kalau tidak diselamatkan daripada diselamatkan," paparnya.

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya