Curi Ikan di Laut Natuna, 2 Kapal Vietnam Kena Sergap KRI Bung Tomo

Kapal Ikan Acing yang tertangkap mencuri ikan di Natuna akan diamankan di Pelabuhan Posal Sabang Mawang Kecamatan Pulau 3, Natuna.

oleh Ajang Nurdin diperbarui 14 Agu 2020, 21:56 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2020, 21:55 WIB
KRI Bung Tomo 357 berhasil menangkap 2 unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam. (Dok Lantamal IV Tanjung pinang)
KRI Bung Tomo 357 berhasil menangkap 2 unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam. (Dok Lantamal IV Tanjung pinang)

Liputan6.com, Jakarta - KRI Bung Tomo 357 berhasil menangkap 2 unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam. Kapal pencuri ikan tersebut tengah melakukan aktivitas menangkap cumi-cumi di wilayah Landas Kontinen perairan Indonesia pada Rabu 12 Agustus 2020 dini hari.

Kedua Kapal Ikan Asing tersebut berhasil diamankan KRI Bung Tomo tanpa ada perlawanan. Namun mereka sempat melarikan diri dengan cara berpencar dan dengan sengaja mematikan lampu kapal.

“Sebetulnya ada 6 unit Kapal Ikan Asing yang terdeteksi radar KRI Bung Tomo-357, namun ketika akan dilakukan penangkapan mereka langsung berpencar dengan cara mematikan lampu kapal,”ungkap Komandan KRI Bung Tomo Kolonel Laut (P) Hendro Sugiharto dalam siaran tertulis, Jumat (14/8/2020).

Berdasarkan kronologis kejadian, Hendro menjelaskan, pada saat proses penangakapan dini hari sekitar pukul 03.00 Wib, KRI Bung Tomo sempat mendapatkan intimidasi dari Coast Guard Vietnam, mereka meminta untuk segera melepaskan kedua KIA yang telah berhasil diamankan.

"Namun kita tetap membawa kedua Kapal Ikan Asing tersebut untuk diproses hukum”, jelasnya.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Segera Diproses

KRI Bung Tomo 357 berhasil menangkap 2 unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam. (Dok Lantamal IV Tanjung pinang)
KRI Bung Tomo 357 berhasil menangkap 2 unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam. (Dok Lantamal IV Tanjung pinang)

Komandan Lanal (Danlanal) Ranai Kolonel Laut (P) Dofir menjelaskan Kedua KIA ini akan diproses serahterima dari KRI Bung Tomo ke Lanal Ranai dan selanjutnya akan ditindaklanjuti berkas prkaranya hingga dipengadilan nanti.

"Kedua KIA tersebut, akan diamankan di Pelabuhan Posal Sabang Mawang Kecamatan Pulau 3, Natuna. Sementara Nahkoda dan12 orang ABK diamankan untuk proses selanjutnya ke Lanal Ranai, tentunya semua porses tersebut mengutamakan Protokol Kesehatan, " pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya