Kementan Dapat Anggaran Belanja Tambahan Rp 1,72 Triliun di 2020

Kementerian Pertanian (Kementan) memperoleh Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2020 senilai Rp 1,72 triliun.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Sep 2020, 16:50 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2020, 16:50 WIB
Mentan Syahrul Yasin Limpo Panen Raya di Bangka Selatan
Mentan Syahrul Yasin Limpo Panen Raya di Bangka Selatan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) memperoleh Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2020 senilai Rp 1,72 triliun. Realisasi terbesar dialokasikan untuk antisipasi kekurangan pangan akibat Corona melalui program Food Estate di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang terus dikebut di akhir tahun ini.

"Kami sampaikan, bahwa Kementerian Pertanian pada tahun 2020 ini mendapat anggaran belanja tambahan atau ABT sebesar Rp 1,72 triliun. Fokusnya untuk antisipasi kekurangan pangan melalui Food Estate yang terus dipercepat," kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Komplek Parlemen, Senin (14/9) .

Rinciannya ABT Kementan tersebut dialokasikan untuk pembiayaan tiga kegiatan utama. Pertama, dukungan swasembada gula tahun 2020 - 2023 sebesar Rp 137,39 miliar.

Kedua, pembiayaan program Food Estate di Kalimantan Tengah senilai Rp 1, 45 triliiun. "Dalam rencana ada program lahan intensifikasi seluas 30.000 hektare, perluasan areal tanam baru (PABT) di 18 provinsi, hingga Food Estate bagi hortikultura," jelasnya.

Terakhir, percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui program padat karya. "Diantaranya rehabilitasi jaringan irigasi tersier (RJIT) dan perbaikan jalan usaha tani atau (JUT)," paparnya.

Syahrul menambahkan, per 11 September 2020, realisasi anggaran Kementan tahun ini baru mencapai Rp 8,49 triliun. Realisasi itu setara 60,43 persen dari total pagu Rp 14,06 triliun.

Namun, realisasi anggaran diklaim akna meningkat dalam waktu hingga Rp 9,66 triliun atau di setara 68,75 persen. "Perhitungan ini berdasarkan outstanding kontrak sebesar Rp 1,16 triliun yang akan segera dibayarkan," tutupnya. 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

DPR Setujui Anggaran Kementan 2021 Naik 50 Persen, jadi Rp 21,8 Triliun

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Minahasa Utara, Sulut, Minggu (30/8/2020).
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Minahasa Utara, Sulut, Minggu (30/8/2020).

Komisi IV DPR menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2021 sebesar Rp 21,83 triliun. Sehingga Anggaran Kementan tersebut meningkat sekitar 50 persen dibandingkan tahun 2020 yang dipatok mencapai Rp 14,06 triliun.

"Komisi IV DPR RI dengan ini menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Pertanian dalam RKA K/L Tahun 2021 sebanyak Rp 21.838.997.027.000.00 triliun," kata Sudin dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Komplek Parlemen, Senin (14/9/2020).

Rinciannya, Sekretariat Jenderal sebesar Rp 1,7 triliun. Inspektorat Jenderal sebesar Rp 164 miliar. Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Rp 4,91 triliun. Direktorat Jenderal Hortikultura sebanyak Rp 1,14 triliun.

Lalu, Direktorat Jenderal Perkebunan Rp 1,61 triliun. Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp 2,13 triliun. Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian sebanyak Rp 5, 27 triliun. Badan Ketahanan Pangan sebanyak Rp 767 miliar. Dan Badan Karantina Pertanian sebanyak Rp 1,11 triliun.

Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) telah menyusun fokus pengembangan komoditas utama/unggulan di tahun 2021.

Adapun tiga kegiatan yang akan menjadi dasar rencana kerja dan anggaran Kementan, yakni mendukung ketahanan pangan, mendukung ketersediaan bahan baku industri, dan mendukung ekspor.

Selain itu, Kementan juga akan menyiapkan program tambahan pada tahun 2020 dalam rangka penanggulangan dampak pandemi Covid-19, yatu penguatan lumbung pangan masyarakat desa, pengembangan usaha pangan masyarakat, pekarangan pangan lestari (P2L), pembangunan nursery perkebunan dan kegiatan padat karya

"Namun, untuk melaksanakan kegiatan tersebut dibutuhkan dukungan program dari Eselon-1 Kementan seperti pengelolaan air irigasi, perluasan dan perlindungan lahan pertanian, penyediaan benih sumber dan benih sembar, memfasilitasi penyuluhan pertanian, fasilitasi pembiayaan pertanian dan lainnya," pungkasnya.

Merdeka.com 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya