Liputan6.com, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menyalurkan gas bumi untuk pertama kali (Gas In) kepada lima pelanggan di sektor baja dan logam. Penyaluran gas ini menjadi proses akhir PGN dalam menyelesaikan penugasan dalam Keputusan Menteri ESDM 89.K/ 2020.
Direktur Komersial PGN Faris Aziz mengatakan, dari penambahan lima pelanggan yang memiliki pangsa pasar nasional dan internasional ini, menambah penyerapan volume gas kurang lebih 7,9 hingga 14,6 BBTUD. Gas bumi yang disalurkan pada industri logam dan baja di Kota Baja Cilegon ini yang bersumber dari Pertamina EP (PEP) Asset II dan ConocoPhilips Grissik Ltd.
Adapun lima pelanggan baru tersebut yakni PT Krakatau Steel, PT Karakatau Wajatama, PT Krakatau Posco, PT Indonesia Pos Chemtech Chosun Ref (IPCR), dan PT Stollberg Samil Indonesia.
Advertisement
"Dengan penyaluran gas ke Krakatau Steel, Krakatau Wajatama dan Krakatau Posco, maka pelaksanaan Kepmen 89K/ 2020 di Jawa Bagian Barat telah mencapai 99 perden. Kami berharap, manfaat dari Kepmen ESDM 89K/2020 dapat menunjang kegiatan bisnis dan meningkatkan daya saing produk PT Krakatau Steel Group,” kata Faris, di Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Faris menjelaskan, secara total nasional, pelanggan industri tertentu PGN yang telah menerima manfaat Kepmen ESDM 89K/ 2020 sebanyak 185 pelanggan dari daftar 189 industri sesuai penugasan Kepmen ESDM 89.K/2020.
Namun menurutnya, masih terdapat satu pelanggan yang menunggu proses pengalihan sumber pasokan sesuai ketetapan Kepmen ESDM 89/2020. Kemudian, ada tiga pelanggan yang berhenti berlangganan gas PGN.
Faris menambahkan, selain KS Group, PT IPCR dan PT Stollberg sebagai industri pendukung baja, diharapkan juga mendapatkan manfaat nyata dari penyerapan gas bumi yang efisien. Selain itu, PGN berharap pelanggan-pelanggan baru di sektor industri baja ini dapat memaksimalkan volume pemakaian gas pada kegiatan bisnisnya sesuai kontrak yang telah disepakati.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Krakatau Daya Listrik
Sebelumnya, PGN sudah bekerja sama dengan PT Krakatau Steel untuk alokasi gas di PT Krakatau Daya Listrik (KDL), dengan rata-rata volume penyerapan gas sebesar 12 BBTUD untuk menyuplai kebutuhan listrik di Kawasan Krakatau Steel.
“Kiprah PT Krakatau Steel, produsen baja terbesar di Indonesia berkontribusi besar pada proyek-proyek pembangunan strategis nasional. Maka dari itu, melalui pemenuhan kebutuhan gas bumi yang efisien ini menjadi peluang penting bagi PGN sebagai Subholding gas dalam memperkuat layanan gas bumi pada sektor industri baja dan mendukung perekonomian nasional,” tutup Faris.
Advertisement