Perjalanan Jumhur Hidayat, dari Kepala BNP2TKI hingga Deklarator KAMI

Deklarator sekaligus Komite Eksekutif KAMI, Jumhur Hidayat ditangkap polisi.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 13 Okt 2020, 14:44 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2020, 14:40 WIB
jumhur-hidayat-nyapres-130728b.jpg
Jumhur Hidayat

Liputan6.com, Jakarta - Deklarator sekaligus Komite Eksekutif KAMI, Jumhur Hidayat ditangkap polisi. Diriinya ditangkap di kediamannya di daerah Jakarta Selatan setelah sebelumnya Deklarator KAMI Anton Permana ditangkap lebih dulu pada Minggu (11/10) malam.

"Baru saya dapat informasi jam 07.00 WIB pagi tadi Pak Jumhur Hidayat ditangkap juga," kata Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani saat dikonfirmasi Merdeka.com, Selasa (13/10/2020)..

Yani belum mengetahui alasan penangkapan Jumhur. Dia bilang, Jumhur juga dibawa ke Mabes Polri.

"Sama di Mabes Polri juga," kata Yani.

Sepak terjang Jumhur di dunia politik, aktivis dan pemerintahan terbilang cukup panjang. Jumhur Hidayat tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan TKI sejak 11 Januari 2007 hingga 11 Maret 2014 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sejak masih kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB), Jumhur memang telah aktif sebagai aktivis mahasiswa. Jumhur bahkan pernah dipenjara pada 1989 karena terlibat dalam aksi mahasiswa yang menolak kedatangan Menteri Dalam Negeri, Rudini.

Jumhur ambil bagian dalam sejumlah aksi unjuk rasa mahasiswa untuk membela hak-hak petani ataupun menentang penggusuran tanah rakyat seperti dalam kasus tanah Kacapiring dan Cimacan.

Jumhur Hidayat juga aktif dalam pergerakan yang membela hak-hak buruh. Dirinya ikut memimpin gerakan buruh sebagai Wakil Ketua Umum KSPSI.

Aktivitas Jumhur Hidayat dalam dunia perburuhan dimulai dengan mendirikan Yayasan Kesejahteraan Pekerja Indonesia (YKPI) dan Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo) sekaligus menjadi ketua umumnya hingga 2012

Sementara itu, karier politik pria kelahiran Bandung, 18 Februari 1968 ini mulai sejak bergabung dengan Partai Daulat Rakyat yang dalam pemilu 1999 mendapatkan 1 (satu) kursi DPR RI. Jumhur tercatat menjadi Sekretaris Jenderal di partai tersebut.

Namun setelah gagal dalam Pemilu Legislatif 2004, Jumhur meninggalkan kegiatan politik. Dia memilih untuk aktif kembali di dunia pergerakan. Saat ini, Jumhur Hidayat tercatat sebagai Deklarator sekaligus Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)

 


Petinggi KAMI Anton Permana dan Jumhur Hidayat Juga Ditangkap Polisi

jumhur-hidayat-130722b.jpg
Jumhur Hidayat

Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan ditangkap polisi. Sebelum Nainggolan, Deklarator KAMI Anton Permana ditangkap lebih dulu pada Minggu (11/10) malam.

"Pak Anton Permana minggu malam, hari pertama, jam 04.00 WIB pagi tadi Pak Syahgahnda," kata Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (13/10/2020).

Dia menyebut, Anton ditangkap di kediamannya dan dibawa Mabes Polri. Penangkapan Anton terkait postingan tulisannya di media sosial.

" (ditangkap terkait) tulisan tulisan di medsosnya dia, ke Mabes Polri juga," ucapnya.

Selain Anton dan Syahganda, kata dia, deklarator sekaligus Komite Eksekutif KAMI, Jumhur Hidayat juga ditangkap polisi. Dia ditangkap di kediamannya di daerah Jakarta Selatan.

"Baru saya dapat informasi jam 07.00 WIB pagi tadi Pak Jumhur Hidayat ditangkap juga," kata dia.

Yani belum mengetahui alasan penangkapan Jumhur. Dia bilang, Jumhur juga dibawa ke Mabes Polri.

"Sama di Mabes Polri juga," kata Yani.

Reporter: Genan Kasah

Sumber: Merdeka.com  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya