WHO dan Bank Dunia Dorong Pemerintah Sederhanakan Tarif Cukai Rokok

WHO merekomendasikan kepada pemerintah Indonesia untuk melakukan penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau demi menurunkan jumlah perokok

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 21 Okt 2020, 15:30 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2020, 15:30 WIB
20160930- Bea Cukai Rilis Temuan Rokok Ilegal-Jakarta- Faizal Fanani
Petugas memperlihatkan rokok ilegal yang telah terkemas di Kantor Dirjen Bea Cukai, Jakarta, Jumat (30/9). Rokok ilegal ini diproduksi oleh mesin dengan total produksi 1500 batang per menit. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan kepada pemerintah Indonesia untuk melakukan penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau demi menurunkan jumlah perokok dan mengurangi dampak negatif konsumsi tembakau.

Head of Fiscal Policies for Health Unit- Health Promotion Department WHO Quarter, Jeremias N Paul mengatakan salah satu kebijakan pengendalian tembakau yang paling efektif adalah menyederhanakan struktur cukainya.

“Tidak hanya tarif cukai yang penting, struktur cukai juga berpengaruh. Di Indonesia struktur cukainya sangat kompleks selama bertahun-tahun dan ini tidak sesuai dengan praktik terbaik dalam kebijakan cukai tembakau,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).

Paul mengatakan kebijakan cukai tembakau sebaiknya bersifat spesifik dengan struktur cukai yang sederhana. Hal ini akan membuat keterjangkauan masyarakat terhadap rokok makin rendah.

“Struktur cukai tembakau yang kompleks merusak tujuan penerimaan negara dan kesehatan masyarakat. Dan pada saat yang sama gagal melindungi sektor padat karya dan pasar sigaret kretek tangan yang kini makin tenggelam karena perubahan preferensi pasar,” katanya.

Itulah sebabnya dia mendorong agar penerapan kebijakan cukai tembakau sebaiknya dilaksanakan secara efektif demi tujuan kesehatan maupun penerimaan negara.

“Penerimaan negara yang meningkat dapat menjadi fasilitas dan investasi yang lebih tepat untuk meningkatkan jaminan kesehatan nasional dan kehidupan petani dan pekerja,” ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kata Bank Dunia

Pol PP Garut Temukan Rokok dengan Cukai Palsu Beredar di Warung
Dok. Rokok ilegal Foto: Pixabay

Sebelumnya, Bank Dunia (World Bank) juga menyatakan bahwa penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau dapat menjadi salah satu solusi bagi negara untuk mencapai tujuan kesehatan masyarakat khususnya di masa pandemi COVID-19.

“Salah satu cara menavigasi kesehatan masyarakat di masa pandemi adalah dengan memlliki sistem kesehatan yang mumpuni,” ujar Lead Economist World Bank Indonesia Frederico Gil Sander. Apalagi selama pandemi COVID-19, belanja negara untuk pelayanan kesehatan sangat besar dan dananya diperoleh dari utang.

“Navigasi ekonomi terkait kurva utang negara harus dikelola dengan cara mengeleminasi subsidi pada sektor tertentu dan meningkatkan pendapatan negara melalui reformasi dengan meningkatkan pajak tembakau, plastik, dan produk tinggi gula,” ujar Sander.

Salah satu cara yang dapat dilakukan pemerintah adalah mereformasi sistem cukai produk yang tidak menyehatkan seperti tembakau dengan cara menerapkan simplifikasi atau penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau. Simplifikasi struktur tarif cukai tidak hanya akan menambah penerimaan negara, tetapi juga menekan prevalensi perokok di Indonesia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya