Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menargetkan jumlah penumpang naik di akhir 2020, meski libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020/2021 dipangkas 3 hari. Seperti diketahui, pemerintah resmi memangkas libur Nataru 2020/2021 pada 28, 29 dan 30 Desember 2020.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memproyeksikan, jumlah angkutan penumpang Garuda Indonesia dapat naik 20 persen dibanding hari biasa pada libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. "Kita berharap dibandingkan hari-hari biasa bisa naik di level 20 persen," kata Irfan kepada Liputan6.com, Sabtu (5/12/2020).
Baca Juga
Irfan menyampaikan, tingkat keterisian kursi penumpang Garuda Indonesia saat ini secara tren terus mengalami peningkatan. "Sudah di atas 15 ribu penumpang per hari," jelasnya.
Advertisement
Libur panjang pada 28 Oktober-1 November 2020 lalu bahkan memberikan berkah bagi Garuda Indonesia. Maskapai pelat merah ini sukses mengangkut penumpang rata-rata hingga mencapai 40 ribu per hari, yang jadi capaian tertinggi selama pandemi Covid-19.
Namun, pemotongan libur Nataru hingga kenaikan angka positif Covid-19 yang besar saat ini seakan memberikan sinyal kurang baik bagi sektor penyedia jasa transportasi. Irfan mengatakan, Garuda Indonesia akan selalu responsif terhadap dinamika yang terjadi ke depannya. "Kita monitor terus dan disesuaikan," ujar Irfan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah Pangkas Libur Akhir Tahun 2020 Tiga Hari
Sebelumnya, -emerintah memutuskan memangkas libur akhir tahun 2020 sebanyak tiga hari. Semula libur Natal 2020 digabung dengan libur pengganti Idul Fitri 2020 pada akhir tahun.
“Intinya kita sesuai arahan putuskan bahwa libur Natal dan tahun baru tetap ada. Adapun liburnya, mulai 24 sampai 27 (Desember) libur Natal,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam rapat daring, Selasa (1/12/2020).
“24 itu cuti bersama Natal, 25 itu Natalnya, dan 26 itu haru Sabtu, 27 itu hari Minggu,” tambahnya.
Sementara, libur pengganti Idul Fitri pada 28-30 Desember ditiadakan. Libur pengganti hanya diberikan pada 31 Desember 2020 saja.
“Kemudian 28-29-30 tidak libur, tetapi tetap kerja biasa. Baru kemudian 31 Desember itu adalah libur pengganti Idul Fitri,” terangnya.
Advertisement
Keputusan Final
Untuk libur tahun baru tetap satu hari yakni 1 Januari. “(libur) 1 Januari karena tahun baru, dan 2 Januari itu adalah sabtu, 3 Januari Minggu,” ujarnya.
Muhadjir menyatakan keputusan ini sudah final dan ditandatangani tiga menteri.
“Dengan demikian secara teknis pengurangan libur itu ada tiga hari yaitu 28-30 Desember. Kesepakatan ini akan ditandatangani oleh tiga menteri, Menpan, Metenaker, dan Menag,” tandasnya.