Liputan6.com, Jakarta - Pandemi Covid-19 ternyata sangat mempengaruhi kunjungan wisatawan ataupun perjalanan bisnis ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta mencatat, penurunan mencapai 80 persen lebih.
Merebaknya virus Covid-19 yang terjadi tidak hanya di Indonesia namun di berbagai negara juga, turut mempengaruhi kebijakan perlintasan orang keluar dan atau masuk wilayah Indonesia.
Baca Juga
"Sepanjang periode Januari hingga Desember 2020, tercatat sebanyak 1.365.916 warga melintas masuk wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta," tutur Romi Yudianto Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Kamis (31/12/2020).
Advertisement
Jumlah tersebut terdiri dari 946.947 warga negara Indonesia dan 418.969 warga negara asing. Jika dibandingkan dengan tahun 2019, terjadi penurunan kedatangan pelintas yang masuk ke wilayah Indonesia melalui TPI Soekarno-Hatta sebesar 82 persen.
Kemudian, beralih pada data keberangkatan, terdapat penurunan sebesar 83 persen jika dibandingkan dengan tahun 2019, yakni sebanyak 1.313.627 pelintas berangkat keluar wilayah Indonesia melalui TPI Soekarno-Hatta. Jumlah ini terdiri dari 791.781 warga negara Indonesia dan 521.846 warga negara asing.
“Virus Covid-19 berpengaruh pada kebijakan perlintasan orang yang masuk maupun keluar wilayah Indonesia, sehingga terjadi penurunan perlintasan arus masuk dan keluar lewat Immigration check point Soetta di tahun ini”, ungkap Romi.
Imigrasi Soekarno Hatta memberi peringkat WNA yang sering melintas masuk dari Bandara Soekarno Hatta. Nomor urut pertama diduduki oleh WN Cina, disusul 4 negara Asia lainnya. Seperti Jepang, Malaysia, Singapura dan Korea Selatan.
Meskipun merebaknya virus Covid-19 masih terus terjadi di dalam negeri, namun pelayanan Keimigrasian tetap berjalan dengan mengedepankan protokol kesehatan sesuai dengan panduan pemerintah.
"Dalam hal pelayanan penerbitan dokumen perjalanan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta telah menerbitkan 18.065 paspor sepanjang tahun 2020," tutur Romi. (Pramita Trisriawati)
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Indonesia Tutup Pintu Masuk untuk WNA, DPR Minta Imigrasi Bekerja Cepat
DPR memberikan dukungan terhadap sikap pemerintah yang menutup pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia mulai 1-14 Januari 2021, untuk mencegah masuknya varian baru virus Covid-19.
Karena itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta agar pihak imigrasi bekerja cepat untuk menselaraskan kebijakan pembatasan WNA ini.
"Tentunya, seiring dengan aturan ini jajaran imigrasi juga perlu bersiap dengan segala aturannya," kata Sahroni, Selasa (29/12/2020).
Dia menyebut, imigrasi sebagai garda terdepan dalam menjaga pintu masuk harus bisa menyesuaikan kebijakan tersebut secara efekti dan efisien.
"Segera dibuat aturan teknis dan segalanya yang dibutuhkan agar aturannya bisa berlaku dengan baik dan tidak menciptakan kebingungan baru," jelas Sahroni.
Politisi NasDem ini menuturkan, selain harus bertindak cepat untuk menyamai kebijakan pembatasan WNA sementara itu, imigrasi juga harus dibekali dengan berbagai dukungan dan perlindungan yang memadai untuk menjalankan tugasnya agar tak terpapar virus.
"Penting sekali juga agar imigrasi ini mendapat seluruh dukungan yang dibutuhkan, supaya mereka juga terlindungi dari virus, sekaligus dapat menjalankan tugasnya dengan tenang dan nyaman," kata dia.
Advertisement