PGN Gandeng Pegadaian Mudahkan Pembayaran Tagihan Gas

Pembayaran tagihan gas PGN secara offline melalui Pegadaian dapat melayani pelanggan-pelanggan yang terkendala untuk melakukan pembayaran online.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 07 Jan 2021, 17:45 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2021, 17:45 WIB
PGN Salurkan Gas ke Pelanggan Industri Baru di Bekasi dan Dumai
Dok. PGN.

Liputan6.com, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) meningkatkan layanan gas bumi melalui berbagai terobosan baru. Salah satunya, dalam hal pembayaran tagihan pemakaian gas dengan menggandeng PT Pegadaian (Persero).

Kerja sama ini untuk memudahkan pembiayaan tagihan pemakaian gas sektor rumah tangga dan UMKM atau biasa disebut dengan pelanggan GasKita.

Direktur Komersial PGN Faris Aziz mengatakan, dengan kerja sama ini, Pegadaian menambah ragam pilihan tempat pembayaran tagihan pemakaian gas bumi PGN secara offline, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kemudahan layanan kepada pelanggan UMKM dan rumah tangga atau pelanggan GasKita.

“Dengan lebih dari 4.100 Outlet Pegadaian di seluruh Indonesia, kerja sama Pegadaian dengan PGN mendekatkan titik pembayaran tagihan pemakaian gas bumi PGN sehingga akan memudahkan pelanggan," kata Faris, di Jakarta, Kamis (7/1/2021).

Menurutnya, dalam waktu dua tahun terakhir, jumlah pelanggan GasKita meningkat lebih dari 50 ribu. Oleh karena itu PGN berinovasi untuk memudahkan jangkauan sistem pembayaran pelanggan.

"Selain itu sebagai langkah mempersiapkan ekosistem pembayaran yang lebih lengkap untuk perluasan pemakaian gas bumi rumah tangga di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.

Pembayaran offline melalui Pegadaian dapat melayani pelanggan-pelanggan yang terkendala untuk melakukan pembayaran online. Pegadaian menjadi salah satu mitra resmi pembayaran tagihan gas bumi PGN, sehingga pelanggan tidak perlu khawatir mengalami kegagalan membayar dan sejenisnya.

Menurutnya, dengan cabang Pegadaian yang ada di banyak wikayah, bisa memudahkan pembayaran, khususnya di wilayah yang teknologinya belum terlalu maju. Dengan begitu, nanti juga bisa mendukung PGN dalam menjangkau pelanggan-pelanggan baru di Indonesia di wilayah timur.

Faris pun mengimbau, dalam bertransaksi secara offline harus tetap hati-hati dan menerapkan protokol kesehatan, harus antri pada saat pembayaran, mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Setiap pembayaran tagihan gas melalui Pegadaian dijamin akan berhasil secara real time,” imbuh Faris.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Pegadaian Digital Service

PGN Terapkan Smart Utility untuk Tingkatkan Efisiensi Operasi dan Layanan Gas Bumi
PGN Terapkan Smart Utility untuk Tingkatkan Efisiensi Operasi dan Layanan Gas Bumi.

Di sisi lain, PGN tengah mengupayakan agar layanan pembayaran tagihan gas bumi PGN nantinya dapat dilakukan secara online melalui Pegadaian Digital Service. Dengan teknologi ini, pelanggan tidak perlu repot keluar rumah dan cukup membayar tagihannya dari gawai masing-masing.

“Kerjasama dengan Pegadaian juga sekaligus menjadi implementasi salah satu dari budaya AKHLAK BUMN yaitu Kolaboratif, dimana antar BUMN berkolaborasi untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Kompetensi masing-masing dari kami, dimaksimalkan agar bisa memberikan kebermanfaatan dan nilai lebih bagi semua pihak, serta mencapai tujuan besama,” papar Faris.

Kini PGN telah melayani lebih dari 422.000 pelanggan rumah tangga di 17 Provinsi yang meliputi 66 kabupaten dan kota di Indonesia.

Layanan gas bumi terhadap pelanggan rumah tangga akan terus ditingkarkan, agar manfaat lebih dari gas jargas yang ekonomis, aman, dan praktis, dapat dirasakan oleh masyarakat secara optimal. Tak hanya untuk kebutuhan sehari-hari, gas bumi dapat dimanfaatkan untuk masyarakat untuk kegiatan usaha kecil menengah (UMKM) seperti warteg, warung makan, laundry, dan sentra industri rumahan.

Sebelum Pegadaian menjadi mitra sebagai channel pembayaran gas PGN, pembayaran tagihan pemakaian gas dapat dilakukan melalui ATM, Teller Bank, Internet Banking, Alfamart, Indomaret, Kantor Pos, PPOB, serta Fintech seperti LinkAja, Gopay, dan Tokopedia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya